Semua Fraksi Setuju RAPBD Gowa Dibahas
PU Fraksi-Fraksi
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima pemandangan umum dari salah satu jubir fraksi pada saat Rapat Paripurna DPRD Gowa. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—–Sebanyak tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Gowa menyetujui agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018 dilanjutkan untuk dibahas di rapat komisi. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi yang berlangsung di Baruga Karaeng Gallesong Kantor Bupati Gowa, Selasa (12/12).

Adapun perwakilan fraksi yang membacakan pandangan umum sebagai berikut; fraksi Partai Golkar diwakili Samsuarni Dg Taco, fraksi Partai Gerindra diwakili Nasruddin Sitakka, fraksi PPP diwakili Arsyad Dg Tayang, fraksi PDIP diwakili Natsir Siga dan fraksi Perjuangan Rakyat Gowa diwakili Muhammad Amir Ali. Begitupun fraksi PAN Hasna Restu dan Fraksi Partai Demokrat diwakili Makmur Muang.

” Fraksi kami menyetujui agar rancangan ini dibahas lebih lanjut di rapat komisi” ucap Samsuarni dari fraksi Partai Golkar.

Rapat Paripurna dipimpin
oleh Ketua DPRD Gowa, H. Ansar Zaenal Bate dan dihadiri oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Sekda Gowa, H. Muchlis dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

RAPBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2018 mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp1,8 Triliun. Sebagaimana yang dijelaskan oleh orang nomor satu di Gowa ini.

“Total pagu anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1.769.955.331.817, total pagu anggaran belanja daerah sebesar Rp 1.820.955.331.817,- “ jelas Adnan dihadapan 32 anggota dewan yang hadir.

Kesempatan ini juga digunakan oleh Bupati Gowa menanggapi pertanyaan fraksi terkait terlambatnya penyerahan KUA PPAS, nota keuangan dan Ranperda RAPBD tahun anggaran 2018.

” Keterlambatan disebabkan karena daerah masih harus menunggu perincian dana perimbangan atau dana transfer daerah dari pusat. Informasi terkait ini baru kami terima di akhir Oktober 2017. Begitupun terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) kami menunggu petunjuk teknis dari kementrian terkait dan BPKP,” jelas bupati termuda di KTI.

Lebih lanjut mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel ini juga menjelaskan kewajiban daerah untuk menerapkan tunjangan tambahan perbaikan penghasilan ASN Pemkab Gowa mengharuskan untuk melakukan perhitungan secara cermat dan teliti.

“Kami menunggu kajian yang dilakukan oleh LAN yang penyelesaiannya baru selesai dj minggu kedua bulan November 2017,” tambah Adnan.

Selanjutnya agenda rapat komisi akan dimulai besok Rabu (13/12). Seluruh SKPD Pemkab Gowa akan mendiskusikan bersama terkait anggaran kegiatan yang masuk dalam RAPB Kab Gowa tahun anggaran 2018 (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

4 + 1 =