Serahkan RAPBD Tahun 2019, Adnan Harap Segera Dibahas dan Ditetapkan
Bupati dan Wakil Bupati Gowa saat menyerahkan RAPBD 2019 ke DPRD Gowa, Senin (19/11) malam.

SUNGGUMINASA———Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. (RAPBD) Pokok T.A 2019 kepada Ketua DPRD Kabupaten Gowa, A. Muh. Ishak.

Penyerahan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Gowa, Senin (19/11) malam, yang disaksikan langsung, oleh para Wakil Ketua DPRD, Para Anggota DPRD dan Para Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kab Gowa.

Adnan mengatakan, penyusunan Rancangan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 telah didahului dengan pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran tahun anggaran 2019 oleh badan anggaran DPRD Kab Gowa bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah, dan telah disetujui bersama dalam rapat paripurna DPRD yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD atas KUA dan PPAS APBD Kabupaten Gowa TA 2019.

“Rancangan ini memiliki fungsi perencanaan dan nilai yang amat penting dan strategis, yang diharapkan menjadi instrumen utama kebijakan publik guna mewujudkan percepatan pengembangan kawasan strategi, terlebih khusus pada bidang Infrastruktur yang berdampak pada nilai ekonomi dan peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

Anggaran tahun 2018 akan diproyeksikan sebesar Rp 1.873.798.264.276,- jika dibandingkan dengan APBD tahun sebelumnya Rp 1.820.955.331.817,- maka terjadi kenaikan belanja daerah sebesar Rp 52.842.932.459,- atau 2,90 persen.

Untuk belanja langsung pada tahun 2019 sebesar Rp 869.746.210.467,- mengalami kenaikan sebesar Rp 7.616.353.004,- dari tahun anggaran sebelumnya, sedangkan untuk belanja tidak langsung daerah sebesar Rp 1.004.052.053.008,- mengalami kenaikan sebesar Rp 45.226.579.454- yang tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 958.828.974.353,- yang bila diperhadapkan antara pendapatan dan belanja daerah , maka akan mengalami defisit pendapatan sebesar Rp 51.950.000.000,-.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2019 sebesar Rp 105.450.000.000,-yang bersumber dari sisa lebih perhitungan (Silpa) anggaran sebelumnya yang ditargetkan sebesar Rp 55.450.000.000,- dan pencairan dana cadangan sebesar Rp. 50.000.000.000,-.

Selain itu, Bupati termuda di KTI juga menyampaikan, untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp 53.500.000.000,- yang akan digunakan untuk pembentukan dana cadangan sebesar Rp 50.000.000.000,- dan penyertaan modal investasi pemerintah daerah sebesar Rp 3.500.000.000,-.

“Saya berharap Ranperda APBD ini dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Perda, dan Insyaallah di awal Januari yang akan datang kita optimis dapat memberikan pelayanan publikyanh maksimal kepada masyarakat di tengah-tengah keterbatasan anggaran yang ada dan dapat kita hadapi bersama ,”ujarnya dihadapan anggota DRPD Kab Gowa yang hadir.(VV)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

4 × = 12