Siap Capai Predikat Nindya, SKPD Pemkab Gowa Komitmen Penuhi Indikator KLA
Suasana Rapat Penguatan Gugus Tugas KLA, di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Gowa, Kamis (14/3) pagi.

HUMAS GOWA —- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengundang peningkatan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari predikat Pratama tahun 2018 lalu, menjadi predikat Nindya pada tahun 2019 ini.

Untuk mencapai hal tersebut, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Penguatan Gugus Tugas KLA di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Gowa, Kamis (14/3) pagi.

“Semua SKPD harus setuju dengan data masing-masing untuk melakukan penginputan data indikator pada cluster masing-masing untuk melengkapi indikator menilai Kabupaten Layak Anak sehingga Kabupaten Gowa dapat meningkatkan predikat dari predikat ke nindya,” jelas Kepala Dinas PPPA Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham dihadiri para peserta rapat.

Kawaidah menambahkan, Kabupaten Layak Anak akan segera dimulai pada bulan Maret ini setiap SKPD yang terlibat dalam setiap cluster harus segera melakukan penginputan administrasi sesuai pertanyaan dari setiap indikator yang diperlukan.

“Jadwal PENILAIAN Kabupaten Layak Anak (KLA) Penyanyi dimulai PADA 16 Maret Hingga 5 April Tahap I PENILAIAN mandiri yakni penginputan administrasi Aplikasi via web, Tanggal 6 Hingga 20 April Tahap II Verifikasi administrasi 21 April hingga 30 Juni Tahap III Verifikasi Lapangan,
1 Hingga 22 Juli lalu verifikasi IV akhir dan pada 23 Juli akhir pengumuman hasil akhir yang bertepatan Hari Anak Nasional, “tambahnya.

Rapat ini turut dihadiri Sekretaris Bappeda Kabupaten Gowa, Hj Rike Susanti, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Edi Sucipto, para anggota SKPD dan kecamatan se-Kabupaten Gowa yang terkait dengan enam gugus tanam kembang anak, termasuk gugusan pelindung, gugus hak sipil dan kebebasan, klaster Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster

“Selain SKPD juga diharapkan semua kecamatan, desa dan kelurahan dapat memenuhi indikator sebagai kecamatan, desa dan kelurahan layak anak, karena utk indikator kelurahan layak anak (KELANA) dan desa layak anak (DEKELA) tidak lagi disatukan di indikator perlindungan, tetapi juga membutuhkan indikator tersendiri, “pesan Kawaidah ditutup rapat gugus tugas KLA. (DW)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

79 + = 88