Studi Banding Pemkab Polman
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Polman, Amujib menyerahkan cinderamata kepada Sekda Gowa, H Muchlis. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—–Sebanyak 11 orang Tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Polman, Amujib melakukan studi banding di Kabupaten Gowa.

Rombongan yang ingin berbagi ilmu dan pengalaman terkait penyusunan LPPD Pemkab Gowa ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (14/1).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Polman, Amujib mengatakan bahwa Tim Penyusunan LPPD Pemkab Polman melakukan studi banding di Gowa karena mendapatkan informasi dan melihat track record Pemkab Gowa dalam meraih prestasi dalam penyusunan LPPD baik di tingkat provinsi maupun tingkat nasional.

“Keberadaan kami disini untuk mendapatkan resep dan strategi Pemkab Gowa dalam menyusun LPPD sehingga kami juga dapat mengikuti Gowa menjadi yang terbaik tidak hanya di tingkat Sulbar tetapi juga di tingkat nasional,” terang Amujib dihadapan para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa yang turut hadir menerima rombongannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis menjelaskan, LPPD ini merupakan laporan tahunan yang kemudian dilakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) untuk mengetahui keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pada tahun 2014 Kabupaten Gowa meraih peringkat ke-18 tingkat nasional dan peringkat ke-2 tingkat provinsi, bahkan sebelumnya pada tahun 2012 Kabupaten Gowa mendapatkan peringkat ke-2 tingkat nasional dan peringkat pertama tingkat provinsi,” tambah Muchlis.

Untuk memperoleh informasi dan pengetahuan yang mereka inginkan, Tim Penyusunan LPPD Pemkab Polman ini kemudian melakukan dialog dan tanya jawab dengan Tim Penyusunan LPPD Pemkab Gowa yang diketuai oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Pemkab Gowa, H Marzuki dan para pimpinan SKPD terkait lainnya.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

4 × = 32