Wabup Gowa Tinjau Vaksinasi untuk Masyarakat dan Tahanan Kejari Gowa
HUMASGOWA—–Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat umum dan tahanan di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Jalan Andi Mallombasang, Sungguminasa, Kamis (2/9).
Disela-sela peninjauan, Wakil Bupati Gowa menyambut baik dan mengapresiasi vaksinasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Gowa. Menurutnya ini tentu akan mempercepat pembentukan kekebalan kelompok atau herd immunity.
Kr Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa menargetkan 70 persen masyarakat Kabupaten Gowa sudah divaksin pada Desember 2021 mendatang.
“Kita atas nama pemerintah Kabupaten Gowa mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama Ibu Kajari dengan Pemda selama ini sangat luar biasa, mudah-mudahan ini bisa terus berlanjut, sehingga kita di Kabupaten Gowa bisa diteruskan sehingga kita di Kabupaten Gowa bisa cepat memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.
Begitu pun dengan para tahanan, ia berharap dengan vaksinasi massal ini, semua tahanan dapat sehat. Selain itu, dirinya juga berharap para tahanan dapat mengambil pelajaran dari perjalanan hidupnya selama di dalam tahanan dan dapat kembali ke masyarakat dan tidak akan lagi mengulangi kesalahan yang sama.
“Mudah-mudahan dengan pengalaman ini kita tidak akan lagi melakukan hal-hal yang tidak benar, seperti narkoba dan lain-lain. Setelah menyelesaikan masa hukuman kembalilah ke masyarakat dan jangan lagi mengulangi kesalahan yang sama,” harap Wabup Gowa.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani menyebutkan bahwa tercatat 1.000 masyarakat sudah melakukan registrasi vaksin dan 45 tahanan Kejari turut divaksin. Selain vaksinasi, Yeni juga menyebutkan pihaknya rutin melakukan swab antigen kepada para tahanan.
Hal demikian dilakukan agar para tahanan mampu menjalani proses persidangan ataupun penjatuhan hukuman dalam kondisi yang sehat.
“Kami juga sudah melakukan swab kepada tahanan kami, berharap mereka bisa menjalankan proses persidangan maupun penjatuhan hukuman dalam kondisi sudah sehat,” tambahnya. (JN)