Wabup Hadiri Penyerahan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Kolam Regulasi Nipa-Nipa
Ganti Rugi
Wabup Gowa, H Abd Rauf Malaganni foto bersama dengan Kepala BPN Kabupaten Gowa dan salah satu warga penerima ganti rugi lahan pembangunan kolam regulasi nipa-nipa. -foto/humas-

SUNGGUMINASA——-Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Avi Harnowo menyerahkan biaya ganti kerugian lahan pembangunan kolam regulasi nipa-nipa atau Waduk Tunggu sebesar Rp 70.055.926.000,- kepada 122 warga Desa Je’ne Maddinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Rabu (20/12).

Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni bersama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan dan Je’neberang (BBWSPJ), T Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Susanto.

Avi Harnowo yang juga selaku ketua pembebasan lahan mengatakan bahwa pembayaran ini merupakan ganti rugi atas lahan warga yang telah dibebaskan guna kepentingan pembangunan kolam regulasi atau waduk tunggu ini.

“Untuk luas lahan yang akan dibebaskan dalam pembangunan Kolam Regulasi Nipa-Nipa atau Waduk Tunggu di Kabupaten Gowa ini seluas 39,9 hektar untuk tahap pertama tahun 2017, dengan jumlah bidang sebanyak 184 bidang tanah,” jelasnya.

Sementara, Wabup Gowa dalam sambutannya mengatakan, program pembangunan kolam regulasi nipa-nipa ini merupakan salah satu proyek nasional yang dilaksanakan di Provinsi Sulsel yang meliputi wilayah Gowa, Maros dan Makassar.

“Pembangunan kolam ini merupakan fasilitas pengendalian banjir di sebagian wilayah Makassar, Maros dan Gowa, sekaligus sebagai cadangan air tanah sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk sumber resapan baru dimusim kemarau,” ujarnya.

Selain sebagai tempat cadangan air tanah, lanjut Abd Rauf, dari sisi ekonomi, bendungan ini dapat dijadikan ikon wisata baru di Desa Je’ne Maddinging serta pemanfaatan peternakan dan budidaya perikanan air tawar di sekitar wilayah kolam sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat

“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Desa Je’ne Maddinging terkhusus kepada penerima ganti rugi lahan yang telah banyak membantu kelancaran proses pelaksanaan pembangunan kolam regulasi Nipa-Nipa ini,” ucap Wabup Gowa dihadapan seluruh masyarakat Desa Je’ne Maddinging.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

83 − = 77