2017, Gowa Keluar dari Kepesertaan Integrasi BPJS Kesehatan
SUNGGUMINASA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan bahwa kepesertaan integrasi BPJS Kesehatan tidak akan berlaku di Kabupaten Gowa mulai tahun 2017 ini, sebelumnya kepesertaan integrasi BPJS dengan Pemkab Gowa dituangkan melalui MoU yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Gowa, HM Sidik Salam pada saat itu dan BPJS Kesehatan pada 2016 lalu.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, saat melakukan konferensi pers di Baruga Karaeng Pattingaloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (4/1). Turut mendampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, H Hasanuddin, Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dr H Salahuddin dan Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Gowa, H Ismail Madjid.
“Jumlah warga Gowa yang sebelumnya integrasi ke BPJS itu sebanyak 119 ribu jiwa, yang integrasi itu juga termasuk warga terdaftar di BPJS kriteria penerima bantuan iuran (PBI) atau yang sebelumnya Jamkesmas. Sedangkan untuk warga yang masih menggunakan BPJS kriteria pekerja penerima upah (PPU) dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri tetap berlaku,” kata orang nomor satu di Gowa ini.
Lebih rinci Adnan menjelaskan BPJS kriteria PPU itu yakni menggunakan sistem pelayanan Kelas II, dan biasa dipakai kalangan PNS, TNI-Polri, Pegawai BUMN, BUMD, Swasta atau pensiunan dengan iuran Rp 25.500 per bulan. Untuk PBPU itu sistem pelayanan Kelas I atau kata lain mandiri, dengan iuran Rp 80 ribu per bulan.
“Kita kan sudah ada program kesehatan gratis sejak tahun 2009 dan itu sudah ada Perda nya. Setiap tahun kami anggarkan Rp 16 milyar. Dengan adanya BPJS ini, kita harus keluarkan lagi anggaran Rp 6 milyar. Jadi setiap tahun anggaran untuk kesehatan yang kita keluarkan mencapai Rp 20 milyar,” urai mantan anggota DPRD Sulsel ini. .
Nilai tersebut menurut Adnan, sangat besar jika dibandingkan anggaran yang harus mereka gelontarkan di program kesehatan gratis sebanyak Rp 16 milyar dan sudah termasuk rujukan ke rumah sakit di Makassar. Pemerintah menyiapkan pelayanan kelas III, baik itu rumah sakit di Gowa atau Makassar.
“Kita tetap gunakan sistem klaim, jadi yang sakit saja yang dibayarkan. Kalaupun ada warga, mau kaya atau miskin selama dia mau masuk pelayanan kelas III kita juga akan bayarkan,” katanya.
Di Gowa ada 221.974 warga yang masuk daftar PBI dari pusat, namun baru 119 ribu warga yang didaftar.
Jika dikurangi dari jumlah penduduk Gowa 748.164 jiwa dengan jumlah PBI, TNI-POLRI, PNS 42 ribu, pekerja swasta 26 ribu, peserta mandiri 32 ribu dan bukan pekerja 13 ribu, tersisa 336 ribu warga yang belum terdaftar BPJS kesehatan.
Sementara terkait rujukan, Direktur Umum RSUD Syekh Yusuf, dr. Salahuddin, menjelaskan pemerintah sudah melakukan kerja sama dengan beberapa rumah sakit di Makassar.
“Ada dua rumah sakit provinsi dan satu swasta yang kita lakukan kerja sama. RS Haji sudah siap sejak 1 Januari kemarin. RS Labuang Baji masih proses dan RS Wahidin Sudirohusodo Makassar masih penjajakan,” terangnya.
Dr Salahuddin juga menambahkan jika dengan keputusan pemerintah menghentikan integrasi, dengan demikian anggaran yang sebelumnya sharing dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel kini dihentikan dan sepenuhnya ditanggung pihak pemerintah daerah.
“Jadi jangan salah, yang sudah tidak berlaku lagi itu hanya BPJS yang kepesertaan integrasi, kalau kepesertaan kelas lain itu tetap berlaku. Kalau BPJS dan jelasnya I dan II itu tetap berlaku, hanya pelayanan kelas III saja yang kami hentikan,” tegasnya dihadapan para insan pers yang hadir pada konferensi pers bersama Bupati Gowa tersebut.(*)