Forum Gabungan SKPD Lingkup Pemkab Gowa
Sungguminasa—– Pemerintah Kabupaten Gowa melalui melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar forum gabungan SKPD. Kegiatan yang dilaksanakan setelah berakhirnya Musrembang tingkat kecamatan pekan lalu, dibagi dalam tiga lingkup yaitu lingkup bidang sosial budaya, lingkup bidang ekonomi serta bidang fisik dan prasarana. Forum SKPD lingkup bidang sosial budaya berlangsung Kamis (7/3) di Baruga Karaeng Pattingaloang.
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat, H. Hasan Hasyim, anggota DPRD Kab Gowa, SKPD lingkup Bidang Sosia dan Budaya diantaranya; Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) serta perwakilan dari kecamatan dan LSM.
Forum SKPD lingkup Bidang Ekonomi yang dipimpin oleh Kadis Dinas Perindustrain dan Perdagangan, Taufiq Mursad berlangsung di Kantor Bapeda. Sedangkan lingkup bidang fisik dan prasarana dipimpin Kadis pekerja Umum, H. Muhammad Amin Yakub berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas PU.Pengelompakkan ini didasari oleh hasil identifikasi usulan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan yang sebagian besar bersentuhan dan berkaitan dengan tugas pokok SKPD yang bersangkutan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat, H. Hasan Hasyim menjelaskan forum gabungan SKPD merupakan tahap lanjutan dari Musrembang Desa/kelurahan dan Musrembang kecamatan yang telah dilaksanakan. “ Forum ini memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat strategis dalam mengoptimalkan perencanaan pembangunan Kab Gowa. Merupakan wadah bersama antara pelaku pembangunan untuk membahas prioritas kegiatan pembangunan hasil Musrembang kecamatan dengan SKPD sebagai upaya mengisi rencana kerja SKPD.â€jelasnya saat mengawali dimulainya forum SKPD ini.
Pelaksanaan forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan tentang rancangan Renja SKPD Tahun 2014 yang memuat program dan kegiatan pembangunan yang telah mengakomodir hasil Musrenbang kecamatan dan hasil reses anggota DPRD, baik yang diharapkan perdananya bersumber dari APBD kabupaten, propinsi maupun APBN dan sumber pendanaan lainnya.(*)