Ichsan YL Serahkan SPT Pajak penghasilan Tahun 2012
Ket Gambar: Bupati Gowa, H. Ichsan Yasin Limpo bersama Ketua DPRD Gowa, H. Anshar Usman memasukkan SPT Pajak penghasilan Tahun 2012 disaksikan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Bantaeng, Syamsinar. -Foto/Humas-
Sungguminasa—Bupati Gowa, H. Ichsan Yasin Limpo menyerahkan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) pajak Penghasilan Tahun 2012. Penyampaian SPT ini turut diikuti oleh jajaran Muspida Gowa, pimpinan SKPD, Camat serta PNS Lingkup Pemkab Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kamis (14/3).
Penyerahan SPT ini berlangsung pada pelaksanaan pekan panutan penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 Lingkup Pemkab Gowa. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Bantaeng, Syamsinar.
Menurut Syamsinar penyerahan SPT Pajak penghasilan merupakan kewajiban PNS,†ketentuan perpajakan untuk menyampaikan SPT merupakan kewajiban PNS. Pelopran ini untuk menginformasikan penghasilan, harta dan utang. Sekaligus untuk mengetahui wajar tidaknya penghasilan yang diperoleh. Kami mengharapkan SPT ini sekaligus laporan kejujuran karena banyak pegawai yang memiliki usaha namun tidak melaporkan penghasilannya sebagai usaha,â€tuturnya di hadapan Bupati Gowa.
Ichsan Yasin Limpo mengapresiasi positif kegiatan yang berlangsung,†apa yang dilakukan hari ini bisa menjadi contoh sekaligus mengugah kesadaran masyarakat Gowa untuk peduli dan memenuhi kewajiabannya di bidang pajak yaitu menyampaikan SPT tahunan PPh baik untuk pribadi maupaun untuk badan dengan tidak menunggu sampai akhir batas waktu penyampaian,â€jelas orang nomor satu di Gowa ini.
Lebih jauh Bupati dua periode ini mengatakan APBD Kab Gowa Tahun 2012 peran perpajakan tercermin dalam dana bagi hasil pajak, dana alokasi khusus untuk dana bagi hasil pajak berasal dari kontribusi setoran PPh orang pribadi, PPh21 dan PBB. Bahkan tiga tahun terakhir penerimaan pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan khususnya pajak penghasilan pasal 21.Tahun 2012 tercatat sekitar Rp. 7,9 M penerimaan dari sektor ini (*)