Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2012
SUNGGUMINASA—-Rapat paripurna DPRD Gowa dalam rangka penyerahan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012 berjalan lancar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gowa Ansar Usman berlangsung di ruang rapat DPRD Gowa baru-baru ini.Turut hadir Wakil Bupati Gowa Abbas Alauddin, wakil ketua dan anggota DPRD Gowa, Muspida Gowa serta pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. Ketua DPRD Gowa Ansar Usman mengatakan sesuai aturan perundang-undangan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. “Kita bersyukur eksekutif mampu memenuhi amanat UU terkait pelaksanaan APBD 2012,†ujar Ansar saat membuka persidangan.Sementara Wakil Bupati (Wabup) Gowa Abbas Alauddin mengatakan keterpaduan dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif telah mampu mengawal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Gowa. Khusus dalam hal pengelolaan keuangan lanjut Abbas daerah ini patut berbangga karena mampu meningkatkan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih tahun sebelumnya menjadi WTP tanpa paragraf clean and clear dari BPK RI.â€Kepatuhan dan ketaatan dalam pelaksanaan dan pengungkapan APBD dalam dua tahun terakhir berbuah manis dengan WTP yang diraih,†ujar Abbas Alauddin dalam sambutannnya dihadapan anggota DPRD Gowa.
Setelah mengungkapkan secara rinci pengelolaan APBD Gowa 2012 lalu, mantan Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa selanjutnya menggambarkan posisi APBD Gowa tahun lalu yakni jumlah pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1.042.901.589.446,30 sedangkan realisasi belanja daeerah termasuk pengeluaran pembiayaan sebanyak Rp 899.828.930.633 atau sebanyak 88,81 persen. Dengan demikian sebut Abbas terjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2012 sebesar Rp 143.072.667.813,30. Ia menambahkan secara garis besar pengelolaan anggaran belanja sudah sesuai ditinjau dari berbagai segi, baik uraian maupun batas kebijakan anggaran yang menganut anggaran surplus dan defisit tanpa lampaui plafon anggaran. (tar)
|