Bupati Imbau Pansus Tunda Perda Kesehatan Gratis
SUNGGUMINASA—-Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL mengimbau Pansus DPRD Provinsi Sulsel agar tidak tergesa-gesa menetapkan Perda pelayanan kesehatan gratis. Imbauan ini disampaikan saat tim Pansus I berkunjung ke Pemkab Gowa dan diterima di Baruga Krg Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Jum’at (19/8).
Adnan menyarankan ini dikarenakan rencana yang akan ditempuh untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem BPJS. “Saya sudah putuskan untuk menggugat BPJS dan saat ini rumusannya sudah final. Bahkan saya akan mengirimkan ke seluruh bupati dan walikota di Sulsel dan Indonesia, untuk dikaji bersama. Saran saya tunggu mi dulu hasil dari MK, kalau gugatan saya kalah saya akan mengalah,” tutur mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel ini.
Pertimbangan yang dimiliki oleh orang nomor satu di Gowa untuk menggugat ini karena Pemkab Gowa saat ini sudah memiliki program kesehatan gratis. Bahkan dengan program yang sudah berlaku sejak 2008 ini sangat mudah bagi rakyat Gowa karena hanya memperlihatkan KTP dan KK maka sudah dapat menikmati akses layanan kesehatan ini.
“Gowa menolak hadirnya BPJS, yang tidak saya setuju sistemnya. Sehingga saya mempertanyakan urgensi cepat melakukan Perda. JKN baru wajib di 2019 mengapa saat tahun 2016 sudah mau dilakukan perubahan Perda ini menjadi pertanyaan bagi saya untuk mau merubah cepat,” tambah Bupati termuda di KTI ini.
Tim yang diketuai oleh H. Andi Marzuki Wadeng ini mengungkapkan kedatangan mereka Ke Gowa untuk menyerap aspirasi. Pansus akan membahas perubahan atas Perda Prov Sulsel Nomor 2 tahun 2009 tentang kerjasama penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis dengan mengacu dari UU sesuai dengan sistem jaminan kesehatan nasional.
Kesempatan ini juga Adnan menekankan kalau perbedaan antara sistem jaminan kesehatan yang ditujukan kepada masyarakat tidak mampu sedangkan kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat.
Lebih lanjut Adnan juga menjelaskan kondisi beban daerah ketika diintegrasikan ke BPJS Gowa, “Dalam 1 tahun pelayanan kesehatan gratis kami hanya menganggarkan 14 Miliar, 4 Milliar ke Dinkes dan 10 Milliar ke RSUD,dengan sistem klaim yang sakit. Sedangkan BPJS sakit dan tidak sakit dibayarkan dan beban menjadi 35M. Apakah ada peningkatan layanan kesehatan namun tidak ada,sama saja kelas III. Kenapa beban semakin besar namun layanan tidak ada perbedaan,” urainya.
Menanggapi akses layanan kesehatan BPJS diseluruh Indonesia, Adnan jg memberi penjelasan, “Apakah ada buruh bangunan, petani mau ke berobat ke Jakarta. Saya kira kemungkinanya kecil. Mereka lebih memilih berobat ke Puskesmas atau RSUD,” tambah Bupati yang sekaligus politikus Partai Golkar ini.
Sri Rahmi politisi PKS mengatakan kunjungan tim pansus ke Gowa tepat sasaran. “Kami tidak salah datang ke Gowa, kunjungan kami untuk menyerap aspirasi sebanyak mungkin dari daerah. Dan pernyataan Bupati Gowa sangat mengaspirasi dan menjadi masukan yang akan melengkapi kerja tim kami,” ketika memberi tanggapan.
Selain ke Gowa, tim pansus juga akan ke Barru untuk menyerap aspirasi daerah itu.(hms)