Bupati dan Wabup Hadiri Sosialisasi Amnesti Pajak
SUNGGUMINASA—–Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melakukan sosialisasi untuk memanfaatkan program Pengampunan/Amnesti Pajak kepada seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (28/11).
Kepala KPP Pratama Bantaeng, Agus Kuncara mengatakan, para wajib pajak yang memanfaatkan Program Amnesti Pajak akan mendapatkan beberapa fasilitas antara lain, penghapusan pajak terutang, penghapusan/tidak dikenai sanksi administrasi, penghetian pemeriksaan pajak, tidak dikenai sanksi pidana untuk wajib pajak, pembebasan pajak penghasilan dan kerahasiaan data terkait program amnesti pajak dijamin oleh undang-undang dan data Amnesti Pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyelidikan tindak pidana.
“Terkait dengan kelancaran pelayanan pajak, KPP Pratama Bantaeng berencana menjadikan Kantor Pelayanan Pajak Sungguminasa sebagai pilot project dan menjadikannya sebagai KPP Mikro,” kata Agus disela-sela coffee morning pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa yang dihadiri Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni.
Turut hadir dalam Sosialisasi Amnesti Pajak ini Ketua DPRD Gowa, H Anzar Zaenal Bate, Sekretaris Daaerah Kabupaten Gowa, H Muchlis dan Kepala Seksi Pemgawasan dan Konsultasi IV, Edi Setiawan.(*)