Ranperda APBD dan Pembentukan Dana Cadangan TA. 2017 Siap Dibahas
Pemandangan Umum
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi atas dua buah Ranperda Pemkab Gowa. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa siap membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan. Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2017.

Dari tujuh fraksi di DPRD Gowa, sebanyak enam fraksi menyetujui kedua buah ranperda tersebut untuk dibahas, Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan akan dibahas dalam Rapat Gabungan Komisi dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2017 dibahas pada rapat masing-masing komisi.

Keenam fraksi tersebut adalah Fraksi PDIP, Golkar, PPP, PAN, Demokrat dan Perjuangan Rakyat Gowa. Sementara satu fraksi lainnya yaitu Fraksi Gerindra menolak Ranperda APBD TA. 2017 dan menyatakan abstain terhadap Ranperda Pembentukan Dana Cadangan.

“Setelah kami menelaah dengan melihat kenyataan yang ada bahwa
rancangan KUA PPAS baru diserahkan pada pertengahan Desember tahun 2016 dan waktu yang tersisa sudah sangat terlambat untuk membahas APBD, kami Fraksi Gerindra memutuskan menolak untuk melanjutkan pembahasan RAPBD tahun 2017 ketahap selanjutnya. Sedangkan terkait Pembentukan Dana Cadangan, fraksi kami tidak menerima dan tidak menolak terbentuknya Dana Cadangan,” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Roby Harun.

Berbeda dengan Fraksi Gerinda, juru bicara Fraksi Golkar, Hj Iramawati Haeruddin mengatakan, terkait pengajuan Ranperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan, Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas upaya cerdas dan terobosan yang diambil dalam membentuk dana cadangan.

“Hal tersebut tentunya akan menjadi salah satu solusi terhadap kegiatan yang memerlukan pembiayaan besar dan kategori pelaksanaan waktu multiyears, dimana dalam hal ini pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa akan lebih dahulu merasakan efek manfaat dari kegiatan yang di danai oleh dana cadangan, sementara penganggaran dan pembiayaannya
akan diangsur sesuai dengan kebijakan daerah yang akan diatur dalam Perda Pembentukan Dana
Cadangan yang akan kita bahas secara bersama-sama,” kata Hj Irmawati dihadapan 35 orang anggota DPRD Gowa.

Pemandangan umum fraksi-fraksi ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H Anzar Zaenal Bate di Baruga Krg Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (19/12).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi mengatakan, pembentukan dana cadangan bertujuan untuk mendanai program/kegiatan yang memerlukan anggaran yang relatif besar dan tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.

“Hanya Kabupaten Gowa yang memikirkan dana cadangan untuk membiayai kebutuhan prioritas yang difokuskan pada sektor infrastruktur jalan/jembatan serta pembangunan embung dengan jumlah dana sebesar 200 milyar rupiah yang terdiri dari infrastruktur jalan sebesar 180 milyar rupiah dan pembangunan embung sebesar 20 milyar rupiah yang bertujuan pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa,” jelas Adnan.

Sementara terkait penurunan pada sektor Pendapatan Daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Gowa telah melakukan beberapa langkah kongkrit yaitu dengan melakukan intesifikasi penyesuaian terhadap tarif retribusi dengan melakukan evaluasi Perda khususnya tentang retribusi izin mendirikan bangunan yang akan diberlakukan secara efektif pada tahun anggaran 2017 dan terlebih dahulu ditetapkan Perbup tentang besaran nilai tarif Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilihat dari masing-masing jenis bangunan yang didirikan dan melakukan ekstensifikasi dengan melakukan evaluasi dan menggali potensi PAD yang lain.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

31 − = 23