1 Oktober, BPJS Integrasi Berlaku di Gowa
BPJS Kesehatan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar, drg Unting Patri Wicaksono menandatangani perjanjian kerjasama BPJS Integrasi di Kabupaten Gowa disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H Ansar Zainal Bate usai rapat paripurna DPRD. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—–Berlakunya BPJS Kesehatan Integrasi per 1 Oktober di Gowa ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemkab Gowa dan BPJS Kesehatan.

Penandatanganan berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa setelah berlangsungnya Sidang Paripurna DPRD Kab Gowa, Jumat Malam ( 29/9). Mewakili Pemkab Gowa, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan sedangkan dari pihak BPJS Kesehatan diwakili Kepala Cabang Makassar drg. Unting Patri disaksikan oleh Ketua DPRD Kab Gowa, H.Anshar Zainal Bate bersama anggota DPRD Kabupaten Gowa dan pimpinan SKPD Kab Gowa.

Bupati Gowa, menjelaskan walaupun KK dan KTP sudah bukan lagi menjadi persyaratan mendapatkan layanan kesehatan gratis namun warga Gowa tidak perlu khawatir.

” kuota untuk masuk dalam BPJS Integrasi telah kami tambah dari yang awalnya 119.601 jiwa. Untuk sementara kami persipakan tambahan 10.000 jiwa untuk mengantisipasi masyarakat tidak mampu dan tidak masuk dalam daftar BPJS integrasi lama. Selama hasil verifikasi di lapangan membuktikan masyarakat tidak mampu maka akan dimasukkan ke dalam BPJS integrasi dan preminya dibayarkan Pemda,” jelas Adnan.

Bahkan tambahan 10 ribu jiwa ini masih memungkinkan untuk berubah ketika melakukan verifikasi dilapangan.

” Pertriwulan akan kita kaji terus terkait data masyarakat yang masuk dalam BPJS Integrasi. Jadi tetap ada kemungkinan bertambah lagi dari 129.601 jiwa yang kita persiapkan. Tergantung hasil temuan verivikasi dilapangan, karena Pemda Gowa tidak ingin ada masyarakat tidak mampu dan tidak mendapatkan layanan kesehatan,” tegas bupati termuda di KTI.

Terkait Kartu BPJS Integrasi yang belum dipegang seluruhnya oleh masyarakat Gowa juga sudah diantisipasi jika tiba-tiba mereka membutuhkan layanan kesehatan dan belum memegang kartu.

“Data nama- nama masyarakat yang masuk dalam BPJS Integrasi sudah kami serahkan ke pihak BPJS jadi jika mereka membutuhkan layanan dan belum pegang kartu sudah bisa terlayani,” jelas Kadis Kesehatan, dr. Hasanuddin terkait antisipasi kartu yang belum tiba dimasyarakat yang bersangkutan.

Setelah penandatanganan kerjasama ini juga berlangsung proses dialog tanya jawab antara pihak BPJS kesehatan dan anggota DPRD Kab Gowa.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

+ 79 = 87