Adnan IYL: Gowa Terapkan Transasksi Non Tunai
Sosialisasi Transaksi Non Tunai
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memberikan sambutan pada sosialisasi implementasi transaksi non tunai. -foto/humas-

GOWA——Transakasi keuangan di tahun anggaran 2018 telah memasuki tahapan non tunai. Kondisi ini disampaikan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL pada Sosialisasi Implementasi Transaski Non Tunai TA 2018 kerjasama Pemkab Gowa dan Bank Sulselbar.

“Tahun ini Pemkab Gowa memberlakukan transaksi non tunai sebagai upaya peningkatan akuntabilitas transaksi pengelolaan keuangan daerah. Diberlakukannya transaksi non tunai ini diharapkan agar pengelolaan keuangan daerah lebih transparan, efektif dan efisien serta mampu menutup ruang-ruang tindak pidana korupsi, urai Adnan saat membuka kegiatan sosialisasi di Baruga Karaeng Gallesong Kantor Bupati Gowa, Kamis (18/1).

Transaksi non tunai sekaligus upaya mendukung keputusan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2016 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Hadir sebagai peserta sosialisasi, pimpinan SKPD, Camat dan Bendahara lingkup Pemkab Gowa.

Bupati termuda Se-Indonesia Timur menjelaskan lebih lanjut terkait kesiapan Pemkab Gowa. “Transaski non tunai berlangsung secara bertahap yang diatur oleh Perda dan Perbup. Sistem yang baru ini tentu akan ada penyesuaian. Sebagai langkah awal dana tunai yang boleh di kas bendahara tidak boleh lebih dari 1 juta rupiah,” tambah mantan anggota DPRD Prov Sulsel.

Ditempat yang sama Direktur Pemasaran dan Syariah PT Bank Sulselbar Rosmala Arifin, mengatakan, Implementasi transaksi non tunai ini memang merupakan suatu kewajiban PT Bank Sulselbar menyiapkan diri sebagai mitra pemerintah daerah

“Bank Sulselbar harus siap karena tantangan saat ini, sebab sekarang masyarakat baik mitra kerja pemerintah kabupaten/kota diseluruh sulawesi selatan dan sulawesi barat saat ini membutuhkan satu kecepatan, transparansi, akurasi yang menjadi satu sasaran daripada instruksi presiden untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi,” Jelas Rosmalasari.

Lebih lanjut Rini juga menjelaskan, ” Bank Sulselbar pada dasarnya siap dalam mendukung kebijakan non tunai. Di beberapa Kab/Kota bahkan sudah berjalan sejak tahun lalu. Untungnya juga Pemkab Gowa sudah menggunakan aplikasi SIMDA yang melalui BPKP dan telah bekerjasama dengan Bank Sulselbar,” tambahnya.

Diakui letak geografis Kabupaten Gowa terutama di dataran tinggi menjadi tantangan bagi Bank Sulselbar terutama terkait jaringan.

“Di dataran tinggi kendala infratruktur jaringan, mungkin bank siap namun jaringan belumsiap mesti dicarikan solusi. Salah satunya menggunakan mesin EDC,” urainya juga.

Sosialisasi yang digelar kerjasama Pemkab Gowa dan Bank Sulselbar sebagai langkah awal memberikan penjelasan terkait transaksi non tunai.

Pimpinan Cabang Bank Sulselbar, Andi Rini Tatarani mengungkapkan sosialisasi ini awal tahapan dilaksanakan transaksi non tunai di Gowa. “Sosialisasi langkah awal dari serangkaian edukasi dalam rangka peningkatan pemahaman para instansi yang terkait dalam proses penerapan, tujuan dan manfaat dilakukannya transaksi non tunai dan SP2-D online.” jelasnya.

Rencananya (23-25/1) tim Badan Pengawas Kegiatan Pembangunan (BPKP) bersama Bank Sulselbar akan ke Pemkab Gowa untuk implementasi non tunai bisa berjalan lancar seperti beberapa daerah yang sudah terlebih dahulu mengaplikasikannya. (TS)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

62 + = 65