Adnan Puricta Ichsan: Guru ASN Dilarang Terlibat di KPPS
Sungguminasa —- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan kebijakannya melarang guru ASN terlibat sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). ” Kebijakan sebelumnnya yang melarang guru ASN untuk ikut sebagai KPPS tetap berlaku. Saya tetap memberlakukannya,” ujar Adnan ketika menerima kunjungan anggota komisioner KPU Kab Gowa di ruang kerjanya, Rabu (22/3).
Kebijakan diambil dengan pertimbangan tenaga pendidik yang terbatas. ” Guru ASN yang Gowa miliki jumlahnya sangat terbatas. Ketika aktif terlibat dalam KPPS jangan sampai lalai dari tupoksi utamanya sebagai tenaga pendidik. Kegiatan KPPS kan banyak, jangan sampai dengan alasan sibuk dengan tugas sebagai KPPS melalaikan tugasnya sebagai guru,” jelas Bupati Adnan menerangkan alasan pelarangannya.
Ketua Komisioner KPU Gowa, Zainal Ruma mengiyakan beratnya tugas KPPS, ” memang tugas yang dilakukan KPPS cukup padat apalagi persiapan verifikasi parpol yang akan dilakukan,” urainya didampingi anggota komisoner Arif Budiman, Sukman, Muhtar Muis, dan Nuzul Fitri.
Bupati Adnan memberi saran untuk peningkatan kualitas SDM KPPS bisa melalui pelatihan, ” Lakukan pelatihan dan bimtek untuk KPPS, Pemkab punya tempat Diklat yang bisa digunakan sebagai tempat pelatihan,” tambah mantan anggota DPRD Prov Sulsel ini.
Dalam pertemuan ini KPU Gowa juga menjelaskan rencana pelaksanaan sosialisasi pemilih pemula. ” Kami akan keliling ke semua SMA di Gowa untuk mengedukasi pemilih pemula yang jumlahnya 30 %. Jika tahun lalu kami cuma datang ke 14 sekolah rencana tahun ini kita akan mendatangi semua” jelas Zainal Ruma.
Anggota Komisioner, Muhtar Muis turut menjelaskan. ” Pemilih pemuda ini rata-rata memiliki daya kritis dan mengikuti perkembangan informasi terutama lewat medsos, cuma perlu diberi pemahaman agar mereka paham kerja-kerja penyelenggara pemilih,” tambahnya.
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang menanti di depan mata adalah pemilihan gubernur. Diharapkan melalui perencanaan matang akan menjadikan pelaksanaan Pilkada Gubernur dapat berjalan lancar. (*)