SUNGGUMINASA—–Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa menggelar sidang lanjutan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Andal) RKL-RPL Pembangunan Eco Resort di Baruga Krg Pattingngalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (12/7).

Sidang lanjutan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa H Muh Yusuf Sommeng, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kab Gowa H Ramli Sulaiman, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Alwi Beddu, Pimpinan PT Highland Hendra Wijaya, serta para anggota tim komisi Andal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muh Yusuf Sommeng mengatakan, dengan semakin banyak masukan dan saran akan menyempurnakan dokumen dan membuktikan kepada masyarakat bahwa kegiatan ini betul-betul layak. “Saya berharap pada tim teknis dan peserta sidang memberi masukan yang positif demi kelancaran sidang akhir ini,” jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan PT Highland Hendra Wijaya menjelaskan, pihaknya telah mendapat izin prinsip dari pemkab Gowa seluas 787,5 Ha tetapi yang akan dibangun hanya sekitar 10% dari luas tersebut. “Untuk mengatasi berbagai keresahan masyarakat kami sudah mengkoordinasikan dengan Pemkab dan tokoh masyarakat,” tambahnya.

Tim ahli yang mendukung studi Andal ini berasal dari PT Antariksa Globalindo yang diketuai oleh Muh Nathan beserta para pakar sesuai bidangnya yang berjumlah 7 (tujuha) orang. Pembangunan Eco Resort ini telah memasuki masa persiapan pada tahun ini dan tahap pembangunan pada tahun 2013 mendatang.

Sidang ini berjalan dengan lancar dan dokumen yang diajukan PT Highland terkait Andal RKL-RPL Pembangunan Eco Resort dapat diterima tetapi harus diperbaiki sesuai saran dan masukan dari peserta sidang, sehingga keberadaan proyek tidak hanya menguntungkan bagi pemrakarsa tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan di wilayah proyek ini dilaksanakan yakni Kecamatan Tinggimoncong dan Tombolopao Kabupaten Gowa. (*)

 

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

31 + = 34