Bupati Gowa Perintahkan Pembayaran Gaji 13
Sungguminasa —- Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Gowa, pembayaran gaji 13 segera akan dilakukan. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo didamping Kabag Humas, Arifuddin saeni “Saya perintahkan kepada Dinas Pengelola Keuangan Daerah untuk segera melakukan pembayarn gaji 13 bagi PNS Gowa.†jelasnya di Kantor Bupati Gowa , Kamis (18/7).
Besaran gaji ke-13 merupakan penghasilan sebulan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum. Pembayarannya akan dilakukan melalui rekening masing-masing PNS di bank, seperti diketahui sejak beberapa tahun ini pembayaran gaji semua PNS lingkup Gowa dilakukan melalui rekening bank, tidak lagi melalui bendahara gaji.
Menurut Ichsan pembayaran ini dilaksanakan agar PNS terbantu terutama menghadapi tingginya harga barang dipasaran, †Gaji ke-13 diharapkan dapat membantu mengurangi beban ditengah himpitan ekonomi yang kian sulit. Terutama dalam menghadapi kenaikan harga selama bulan ramadhan dan menjelang lebaran. Diharapkan pegawai dapat menggunakan uang tersebut sebaik mungkin†tambah orang.
Data dari Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kab Gowa, sebanyak 8.700 pegawai akan menerima gaji ke-13 terdiri dari; Gol I: 87 orang, Gol II: 1662 orang, Gol III: 3862 orang dan Gol IV: 3.089 orang. Anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran ini Rp. 31.817.834.715. (*)