Bupati Resmikan Masjid Al-Mubaraq Desa Biringala
Peresmian Masjid Al-Mubaraq
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menandatangani prasasti peresmian Masjid Al-Mubaraq Desa Biringala, Kecamatan Barombong. -foto/humas-

BAROMBONG—–Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meresmikan penggunaan Masjid Al-Mubaraq yang berlokasi di Desa Biringala, Kecamatan Barombong, Kamis (20/10) sore. Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatangan prasasti oleh Bupati Gowa didampingi Ketua DPRD Gowa, H Anzar Zaenal Bate dan Camat Barombong, Ary Mahdin Asfari serta para pengurus masjid.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Mubaraq, Syahuddin Rahman Dg Pasaung menjelaskan, masjid ini dirintis pada tahun 2009 dan alhamdulillah dapat selesai tahun ini meskipun belum 100 persen. “Pembangunan belum selesai masih menunggu uluran tangan kepada seluruh pihak untuk membangun masjid ini sampai tahap akhir, pembangunan masjid ini berasal dari bantuan pemerintah dan swadaya masyarakat yang kami kelola secara bersama,” kata Syahuddin.

Bupati Gowa sangat berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada panitia pembangunan masjid dan masyarakat Desa Biringala atas didirikannya masjid ini. “Saya berterima kasih atas partisipasi para pengurus masjid dan masyarakat di tempat ini membantu pemerintah dalam menjalankan program pemerintah khususnya bidang keagamaan dengan tujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, ” kata Adnan saat meresmikan masjid tersebut.

Orang nomor satu di Gowa ini mengatakan, dengan selesainya pembangunan Masjid Al-Mubaraq ini menjadi indikator bahwa sarana ibadah secara kuantitatif semakin hari semakin meningkat.

“Hal ini merupakan manifestasi meningkatnya konsepsi dan pengalaman masyarakat Gowa terhadap nilai-nilai ajaran Islam. Oleh karena itu, saya berharap agar masyarakat di wilayah ini semakin meningkat pula kualitas ibadahnya agar tercapai ketentraman, ketenangan, kedamaian dan kebersamaan dalam hidup berbangsa, beragama dan bermasyarakat,” jelasnya.

Dengan dibangunnya Masjid Al-Mubaraq ini tambah Adnan, maka diharapkan seluruh masyarakat di Kabupaten Gowa untuk lebih memakmurkan masjid. “Keberadaan masjid ini diharapkan dapat digunakan melaksanakan berbagai kegiatan khususnya shalat berjamaah, kegiatan Jum’at ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya yang bernuansa Islam. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar masjid dapat dipelihara dan dikelola secara profesional,” pesan Bupati Gowa ini dihadapan masyarakat Desa Biringala, Kecamatan Barombong.

Di akhir sambutannya, Adnan Purichta Ichsan menyumbangkan dana sebesar Rp 10 juta untuk membantu pembangunan Masjid Al-Mubaraq Desa Biringala. Begitu juga dengan Ketua DPRD Gowa menyumbang dana sebesar Rp 5 juta rupiah dan pengusaha asal Gowa, H Sahar sebesar Rp 15 juta.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

× 1 = 8