Bupati Serahkan Ranperda Perubahan APBD Gowa TA 2016
SUNGGUMINASA—–Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun 2016 kepada Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H Anzar Zaenal Bate.
Penyerahan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Senin (29/8) ini disaksikan oleh Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, para Wakil Ketua DPRD Gowa, jajaran forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Gowa dan anggota DPRD Gowa.
Adnan mengatakan, rancangan perubahan APBD ini telah didahului dengan pembahasan kebijakan umum perubahan Anggaran dan prioritas plafon anggaran perubahan tahun anggaran 2016 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gowa dan telah disetujui bersama yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan unsur pimpinan DPRD.
Untuk belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp 133.419.175.196,- atau 21,32 persen dari anggaran pokok sebesar Rp 625.672.158.681,90 sehingga jumlah belanja langsung setelah perubahan menjadi sebesar Rp 759.091.333.877,90, sedangkan untuk belanja tidak langsung mengalami peningkatan sebesar Rp. 47.363.690.893,- atau 4,65 persen dari anggaran pokok sebesar Rp 1.017.743.174.595,10 sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.065.106.865.488,10
Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp 122.246.081.922,73 dengan kenaikan sebesar Rp 97.318.852.191,73 atau sebesar 390,41 persen dari anggaran pokok sebesar Rp 24.927.229.731,-. Adapun untuk pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp 12.588.093.946,73 dari anggaran pokok sebesar Rp 3.988.428.683,- sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp 8.599.665.263,73 atau 215,62 persen.
Adnan menambahkan, maka rancangan perubahan pendapatan daerah Kabupaten Gowa tahun anggaran 2016 mengalami kenaikan sebesar Rp 92.063.679.161,- atau 5,67 persen dari anggaran pokok sebesar Rp 1.622.476.532.229,- sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.714.540.211.390,-
“Saya harap Ranperda ini dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Perda dan selanjutnya kita akan segera memasuki pada Ranperda APBD Tahun 2017 yang diharapkan dapat diimplementasikan pada awal tahun anggaran 2017 dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru demi menjaga keberlangsungan pelayanan publik yang kita emban bersama, sekaligus memenuhi kalender perencanaan dan penganggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pesan mantan anggota DPRD Sulsel ini diakhir sambutannya.(*)