Sungguminasa —- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebanyak delapan buah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab Gowa) kepada DPRD Kab Gowa memasuki tahapan Pandangan Umum oleh fraksi-fraksi di DPRD Kab Gowa. Sebanyak tujuh juru bicara fraksi membacakan pandangan umumnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kab Gowa, di ruang rapat DPRD Kab Gowa, Rabu (29/5).

Rapat ini dihadiri Wakil Bupati Gowa, H. Abbas Alauddin  beserta anggota DPRD Kab Gowa serta pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Dari Delapan Ranperda ini, lima Ranperda merupakan Ranperda atas perubahan Perda sebelumnya yakni: Ranperda perubahan atas Perda No 4 tahun 2008 tentang pendidikan gratis, Ranperda perubahan atas perubahan Perda No 10 tahun 2009 tentang wajib belajar, Ranperda perubahan atas Perda No 4 tahun 2009 tentang pelayanan kesehatan gratis, Ranperda perubahan atas Perda No 15 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. Sedangkan Ranperda yang baru yaitu: Ranperda tentang Sistem Kelas Tuntas Berkelanjutan, Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada PT. Bank Sulselbar.
Semua fraksi di DPRD Kab Gowa yang berjumlah tujuh fraksi sepakat bahwa delapan buah Ranperda siap untuk dibahas. Seperti yang dikatakan juru bicara fraksi Partai Golkar, Hj. Suhaena “ Ranperda ini memenuhi syarat untuk dibahas sesuai mekanisme,”urainya. Hal senada juga disampaikan juru bicara fraksi Partai Demokrat, Hj. Sutihati Dahlan,” Ranperda ini memenuhi syarat formal untuk dibahas lebih lanjut dan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus).” turut menyetujui.
Ranperda baru mengenai Sistem Kelas Tuntas Berkelanjutan menjadi perhatian semua fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya. “SKTB merupakan terobosan dan ide cemerlang dari Pemkab Gowa. Kami anggota DPRD Kab Gowa sangat mengapresiasi akan inovasi ini. Mengingat perda tentang ini baru di Indonesia diperlukan kecermatan, ketelitian dalam pembahasannya. Agar nantinya jika telah menjadi Perda diharapkan mampu berperan dalam peningkatan kualitas pendidikan di Gowa,” jelas fraksi Partai Golkar.
Wakil Bupati Gowa, H. Abbas Alauddin menanggapai hasil pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kab Gowa, mengatakan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh anggota DPRD yang telah menilai Ranperda ini siap dibahas di tingkat lebih lanjut.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

× 2 = 16