edit 4
Kepala DKPD Kab Gowa, Ismail Madjid menyerahkan cinderamata kepada Wakil Ketua DPRD Kab Luwu Timur, Aris Situmorang. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—-Sebanyak 30 orang yang terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa.

Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab Luwu Timur, Aris Situmorang ini diterima oleh Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Gowa, Ismail Madjid di Baruga Krg Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (12/5) pagi.

Aris Situmotang menjelaskan, maksud dan tujuan kunker ini dalam rangka menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil rakyat. “Kami bersama Pansus I dan II serta jajaran Pemkab Luwu Timur ingin saling berbagi informasi dan belajar dalam rangka pembentukan Perda tentang desa, restoran dan retrubusi,” ungkap Wakil Ketua DPRD Lutim tersebut.

Kepala DPKD Kab Gowa, Ismail Madjid mengatakan, salah satu sektor pajak daerah yang telah dikelola oleh Pemda adalah pajak restoran yang secara teknis dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) berdasarkan Perda No.9 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran. “Pada tahun 2014 ini dapat dicapai penerimaan PAD dari pajak restoran adalah sebesar Rp 726.191.491,” paparnya.

Ismail Madjid menambahkan, potensi tersebut belum terealisasi secara maksimal karena restoran dan rumah makan yang ada di Kabupaten Gowa masih terfokus di Sungguminasa sebagai ibukota kabupaten dan tujuan wisata seperti Malino.

Rombongan legislator dan eksekutif tersebut juga melakukan dialog dengan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kab Gowa, Muh Asrul terkait Ranperda tentang desa.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

+ 69 = 79