Ket.Gambar: Anggota DPRD Maluku Tenggara ketika melakukan kunjungan kerja di Gowa. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—-Kabupaten Gowa merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang dianggap terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Hal inilah yang dijadikan alasan bagi para legislator asal Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku melakukan studi komperasi di Kab Gowa.

Penerimaan rombongan yang dipimpin oleh HJS Duma Tubun ini dilakukan di Baruga Krg Pattingngalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (29/2). Rombongan diterima langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setkab Gowa, Maskur Mansyur dan turut pula dihadiri para staf ahli dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Duma Tubun mengutarakan, tujuan kunjungan kerja studi komperasi ini terkait studi dalam bidang pertanian, perkebunan, jasa, perhubungan, pengelolaan pendapatan, keuangan dan aset daerah serta perizinan di bidang penyelenggaraan kesehatan di Kab Gowa. “Kami merasa perlu dan penting untuk tahu mengenai kesuksesan kabupaten Gowa dalam mengelola program-program unggulan tersebut,” katanya.

Maskur Mansyur menjelaskan, Kabupaten Gowa pada bidang pertanian berhasil meningkatkan hasil produktivitas panen dengan menerapkan sistem IPAT-BO (Intensifikasi Padi Aerob Terkendali Berbasis Organik). Selain itu, pada bidang pengelolaan pendapatan, keuangan dan aset daerah terhitung sejak 1 Januari 2011 Kabupaten Gowa telah melaksanakan pengelolaan BPHTB sebagai pajak daerah.

Sementara untuk bidang jasa khususnya pelayanan perizinan telah dipusatkan pada kantor pelayanan terpadu, sehingga pengurusan berbagai jenis perizinan dapat lebih terkendali dan memudahkan masyarakat untuk tidak perlu menghabiskan banyak waktu dalam mengurus perizinan pada masing-masing instansi. “Semoga dari kunjungan kerja ini didapatkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pemerintah daerah masing-masing dalam upaya memajukan pemerintahan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lokal di daerah masing-masing,” harap Maskur.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

52 + = 59