SUNGGUMINASA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Gowa menyetujui nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab Gowa Tahun anggaran 2012. Peresetujuan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kab Gowa pada Rabu (28/12) di Ruang Rapat DPRD Gowa.

Bupati Gowa, H. Icshsan Yasin Limpo, Wakil Bupati Gowa, H. Abd Razak Bajidu beserta jajaran Muspida dan pimpinan SKPD Pemkab Gowa mengahadiri rapat paripuran yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gowa, H. Ansar Usman.

Perestujuan menjadikan Ranperda menjadi Perda diambil setelah melalui serangkaian pembahasan rapat gabungan komisi. Laporan sekretaris gabungan komisi DPRD Gowa dibacakan oleh H. Makmur Mangung. Rapat Paripurna juga diisi dengan pendapat akhir tujuh fraksi DPRD Kab Gowa yang menyatakan mendukung disahkannya Ranperda ini.

Pandangang akhir Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Hj. Rismawati Kadir Nyampa mengatakan Fraksi Partai Golkar menyetujui untuk disahkannya Ranperda ini. Selain itu fraksi ini memberi rekomendasi “Pemerintah daerah lebih kreatif mengelola potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas anggota DPRD Gowa ini.

Ichsan Yasin Limpo dalam sidang ini menyatakan terima kasih untuk semua kritikan dan usulan dari anggota dewan yang telah disampaikan dalam sidang-sidang pembahasan. “ Semuanya akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi untuk diperhatikan dan ditindak lanjuti untuk penyempurnaan pelaksanaan tugas sepanjang tahun anggaran 2012,” ujar Bupati Gowa.

Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kab Gowa Tahun 2012 yang telah disahkan ini masuk ke dewan untuk dibahas pada pekan lalu (21/12). (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

23 + = 28