Gowa Terima Hibah Kementian PU
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima hibah infrastruktur jalan dari Kementrian Pekerjaan Umum. -foto/humas-

JAKARTA—–Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL menghadiri sekaligus menerima penyerahan hibah/alih status dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kegiatan tersebut, berlangsung Rabu (23/3) siang di Ruang Auditorium Lt. 17 Gedung Utama Kementrian Pekerjaan Umum Kebayoran.

Acara ini dihadiri perwakilan dari 3 kementrian/lembaga, 34 pemerintah daerah dan tujuh yayasan. Perwakilan menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai mencapai Rp 583 milyar bersumber dari dana APBN melalui DIPA Direktorat Jendral Cipta Karya dan Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR periode 2007-2013.

Penyerahan BMN tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Rina Agustin dan Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Eko Heri dengan penerima BMN. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian hibah antara Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono dengan para Gubernur/Bupati/Walikota atau Ketua Yayasan penerima hibah.

Dalam acara tersebut turut hadir Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan Asisten Sarana Prasarana Polri, Inspektur Jenderal Happy Kartika.

“Penyerahan dimaksudkan dalam rangka pengembangan permukiman, pengelolaan persampahan, pelayanan air minum, penataan dan revitalisasi kawasan serta infrastruktur perdesaan,” kata Taufik Widjoyono dalam acara serah terima tersebut.

Sekjen PUPR mengaku bahwa total nilai BMN yang dapat diserahkan nilainya mencapai Rp 1 trilyun. Menurutnya, aset BMN yang diserahkan hari ini baru sekitar separuhnya dan sebagian besar untuk kawasan perkotaan.

“Pengalihan status atau hibah merupakan upaya untuk mengoptimalkan manfaat BMN dan dilakukan tanpa kompensasi serta tidak diikuti dengan pengadaan BMN pengganti, karena semata-mata untuk kepentingan sosial,” jelas Taufik.

Kementerian PUPR selaku pengguna barang, wajib melaksanakan serah terima yang dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah BMN. Taufik pun berharap dengan penyerahan BMN tersebut, para penerima hibah dapat memudahkan dalam pengelolaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pemanfaatannya.

Ia menambahkan penerima hibah juga berkewajiban melakukan pencatatan BMN serah terima sebagai aset kementerian/lembaga, pemerintah daerah, atau yayasan. Kemudian dioperasikan dan dipelihara secara rutin dengan biaya dari anggaran masing-masing agar fungsi dan manfaatnya dapat dioptimalkan untuk kepentingan rakyat.

Aset yang diserahkan antara lain adalah rumah susun permanen, jalan desa, instalasi pengolahan sampah, jaringan pipa distribusi, bangunan gedung fasilitas umum serta prasarana dan sarana dasar Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Pemerintah Kabupaten Gowa sendiri menerima hibah berupa pembangunan jalan akses yang yang masuk dalam APBN tahun 2012. Lokasinya berada di KW.s kumuh Sungguminasa Paccinongan ruas 2 Kabupaten Gowa.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

− 6 = 3