Ket. Gambar: Plt Sekretaris DPRD Chaerul Natsir membacakan usulan nama sebagai pengganti Wakil Bupati Gowa, almarhum Abd Razak Badjidu yang diserahkan oleh Bupati Gowa. -Foto/Humas Gowa-

Sungguminasa—Bupati Gowa, H. Ichsan Yasin Limpo akhirnya menyerahkan dua usulan nama sebagai pengganti Wakil Bupati Gowa, almarhum Abd Razak Badjidu. Dua nama ini adalah , H. Abbas Alauddin, Kepala Inspektorat Gowa dan A. Rimba Alam A. Pangerang, Kadis Pariwisata.

Penyerahan nama ini dibacakan Plt Sekretaris DPRD Chaerul Natsir dihadapan anggota DPDR Gowa sebelum Sidang Paripurna DPRD Gowa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) di Ruang Rapat DPRD Gowa, Kamis (21/3).

Seperti diketahui, berdasarkan UU No12/2008, pasal 26 ayat 6, dalam hal kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik, karena meninggal dunia, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya selama enam bulan secara terus menerus dalam masa jabatannya dan masa jabatannya masih tersisa 18 bulan atau lebih, maka kepala daerah mengajukan dua orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih, diserahkan ke DPRD untuk dilakukan pemilihan melalui rapat paripurna.

Terkait dengan pemilihan tersebut, pihak dewan akan membentuk Pansus pemilihan wakil bupati Gowa yang bertugas melakukan pemilihan wakil bupati yang diajukan oleh bupati. (**)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

− 6 = 2