Bupati Gowa Periode 2010-2015, H. Ichsan Yasin Limpo menyerahkan memori jabatan kepada Penjabat Bupati Gowa, H.Muh Sidik Salam disaksikan Wakil Gubernur Sulsel, H. Agus Arifin Nu'mang. -Dok Humas Gowa-
Bupati Gowa Periode 2010-2015, H. Ichsan Yasin Limpo menyerahkan memori jabatan kepada Penjabat Bupati Gowa, H.Muh Sidik Salam disaksikan oleh Wakil Gubernur Sulsel, H. Agus Arifin Nu’mang. -Dok Humas Gowa-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SUNGGUMINASA——-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar Serah Terima Memori Jabatan Bupati Gowa, H Ichsan Yasin Limpo dan Wakil Bupati Gowa, H Abbas Alauddin Masa Periode 2005-2015 kepada Penjabat Bupati Gowa, H.Muh Sidik Salam.

Serah terima yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (2/9) ini dihadiri Wakil Gubernur Sulsel, H Agus Arifin Nu’mang, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis, beberapa pejabat Lingkup Pemprov Sulsel dan para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Ichsan menegaskan, dua tugas pokok penjabat Bupati Gowa yang diemban saat ini. ” melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dengan terus memberikan jaminan pelayanan prima kepada masyarakat. Serta mengawal pelaksanaan Pilkada sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar untuk memilih Bupati baru bagi rakyat Gowa,” urai mantan Bupati Gowa dua periode ini.

Wakil Gubernur Sulsel, H. Agus Arifin Nu’mang menekankan Bupati Gowa salah satu Bupati terbaik yang pernah ada di Sulawesi Selatan . ” Ichsan merupakan salah salah satu Bupati terbaik dan berhasil yang pernah dimiliki oleh Sulawesi Selatan. Tercatat banyak prestasi yang telah diraih dan dibuktikan dengan sejumlah penghargaan yang telah diterimanya, Saya sekaligus berpesan kepada Penjabat Bupati Gowa agar dapat memposisikan berada ditengah semua kandidat. Menjalin komunikasi yang baik dan santun dengan semua kandidat serta tim suksesnya ” jelas Agus saat memberikan sambutannya.

Penjabat Bupati Gowa, H.Muh Sidik Salam menyatakan singkatnya masa jabatan bukan penghalang baginya untuk berbuat maksimal bagi rakyat Gowa. “ Tugas ini merupakan amanah besar, saya akan berbuat maksimal agar menjaga kondisi serta situasi yang kondusif  yang ada saat ini.  Menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada sekaligus menjaga netralitas PNS,” tegasnya.

Serah terima memori jabatan dari Bupati dan Wakil Bupati lama ke Penjabat Bupati Gowa ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpes) Nomor  167 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No  35 tahun 2013. Memori jabatan ini sendiri berisikan rangkuman  program, kegiatan yang telah terselenggarakan dan realisasi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa  sejak bulan Januari hingga Juli tahun 2015 (hingga triwulan ke II). (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

81 − = 79