Jelang Idul Fitri, Pemkab Gowa Tekankan Penerapan Protokol Kesehatan

HUMASGOWA—–Dalam rangka mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (5/5).

Pada kesempatan ini Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, memimpin rapat yang juga dihadiri oleh Dandim 1409 Gowa, Letkol Arh Muh Suaib, Wakapolres Gowa, AKBP Abubakar dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Hj Adliah.

Kamsina menyampaikan bahwa Shalat Idul Fitri di tingkat Kabupaten Gowa akan dilaksanakan di Masjid Agung Syekh Yusuf dengan memperketat penerapan protokol kesehatan. Oleh karena itu, dibutuhkan beberapa rekayasa lalu lintas pada lokasi kegiatan nantinya.

“Karena lokasi yang terbatas, jadi dihimbau agar penduduk yang berlokasi jauh dari Masjid Agung agar shalat di dekat rumahnya saja, tidak usah ke Sungguminasa,” katanya.

Untuk mengantisipasi jumlah jama’ah yang padat akibat larangan mudik, maka para Camat juga dihimbau untuk membuka beberapa masjid dan lapangan sebagai lokasi Shalat Ied agar jumlah jama’ah dapat terbagi untuk menghindari kerumunan.

“Sesuai surat edaran dari Mendagri, kami juga menghimbau agar tidak mengadakan open house setelah Shalat Ied. Diharapkan dengan mematuhi protokol kesehatan ini, pandemi Covid-19 dapat segera berakhir,” tambahnya.

Kegiatan yang melibatkan beberapa Kepala SKPD terkait serta camat di wilayah Kabupaten Gowa sebagai peserta ini juga membahas akan diadakannya pos pemantauan kepatuhan protokol kesehatan di beberapa titik. Selain itu, akan ada juga pos penyekatan wilayah di perbatasan Kecamatan Tombolopao dengan Kabupaten Sinjai untuk menegakkan aturan larangan mudik.

“Untuk pos pemantauan, nanti Pemkab Gowa akan berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri. Melibatkan Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Nanti selain sanksi dari Perda, juga ada rapid antigen untuk yang melanggar prokes,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, H Syamsuddin Bidol juga menyampaikan adanya teknis dalam pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah di Kabupaten Gowa.

“Dihimbau agar nantinya tetap mematuhi protokol kesehatan. Khutbah Idul Fitri maksimal 15 menit, menghindari kerumunan, dan mengatur jarak yang ada. Penggunaan masker, cuci tangan, dan pengukuran suhu juga tetap harus dilakukan,” terangnya.

Selanjutnya, Syamsuddin juga menyampaikan yang akan menjadi Imam Shalat Ied di Masjid Agung Syekh Yusuf nanti adalah Hafizh Muhammad Ardiansyah dan yang akan menjadi Khatib adalah Ustadz HM Azhar Tamanggong.

“Tahun ini kita bersyukur Shalat Ied sudah diperbolehkan oleh pemerintah pusat. Harapan kita semua agar pelaksanaan protokol kesehatan ini dapat dipatuhi agar semua dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya.(PS)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

× 9 = 36