Kantor Pajak Pratama Sosialisasi E-Filling
SUNGGUMINASA—–Team dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Bantaeng Sungguminasa menyambangi kantor Pemkab Gowa guna sosialisasi pelaporan Surat Pajak Terhutang (SPT) tahunan melalui e-filling. Sosialisasi dilakukan saat coffee morning bersama Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL dan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa yang berlangsung di Baruga Karaeng Pattinggaloang, Senin (28/3) pagi.
E-filling merupakan program yang digunakan untuk mengirimkan pelaporan SPT secara online. Sistem ini mulai berlaku pada tahun 2016 untuk melaporkan pajak penghasilan para wajib pajak tahun 2015 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri dan TNI.Â
“Pelaporan melalui e-filling menjadi lebih mudah, fleksibel serta dapat dilakukan dimana saja. Para wajib pajak dapat menghubungi kantor pajak untuk dibimbing dalam mengisi pelaporan†jelas Agus perwakilan dari KPP Bantaeng Sungguminasa.
Kesempatan ini juga digunakan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL, Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf serta Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H. Muchlis untuk melaporkan pajaknya melalui e-filling dan mendapatkan bukti penerimaan elektronik.
Untuk ASN Pemkab Gowa yang belum melaporkan SPTnya diharapkan untuk segera melaporkan sebelum (31/3) esok dan untuk mendapatkan akses ke e-filling ASN segera menghubungi KPP Bantaeng Sungguminasa. Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir wajib pajak yang tidak melaporkan SPTnya. (*)