Kesehatan Gratis Gowa Diperluas, Pemda Gowa Bentuk Tim Verifikasi Kesehatan Gratis
GOWA—–Pemerintah Kabupaten Gowa membentuk tim verifikasi kesehatan gratis untuk memberikan pelayan lebih luas bagi warga masyarakat Kabupaten Gowa yang tidak masuk Jaminan Kesehatan Gratis sebanyak 119 Ribu Jiwa.
Rapat pembentukan tim verifikasi kesehatan gratis tersebut dibentuk dalam Rapat Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dipimpin oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan diruang rapat Bupati Gowa, Kamis (20/4) sore.
OPD yang dilibatkan antara lain, Dukcapil, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Kesehatan, Inspektorat, Dinas Sosial, Direktur RSUD Syekh Yusuf dan PKH.
Bupati Gowa menjelaskan tujuan dibentuknya tim verifikasi kesehatan gratis itu untuk mengakses data warga masyarakat yang diluar 119 ribu jiwa yang sudah putus integrasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan awal tahun 2017.
“Kalau warga sakit itu diluar dari 119 ribu jiwa, tidak pegang punya BPJS, KIS dan sebagainya lalu membutuhkan perawatan lanjutan, seperti cuci darah, kemoterapi, pemasangan cincin jantung, atau penyakit berat lainnya maka dilakukan dulu verifikasi untuk mendapatkan tanggungan kesehatan gratis pemda gowa,” papar Adnan.
Lebih jauh bupati termuda dikawasan timur indonesia ini menjelaskan, untuk pelayanan kesehatan gratis di Kabupaten Gowa harus lebih baik dari pelayanan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kita harus lebih prima lagi dibandingkan BPJS, Ini adalah alasan dibentuknya tim verifikasi kesehatan gratis tersebut,” jelas Andan.
Ia mengilustrasi, jika sahnya ada pasien yang sangat butuh pertolongan untuk pengobatan serius untuk bertahan hidup lebih lama, maka pertolongan itu siap diberikan dengan adanya tim verifikasi pengendali kesehatan gratis.
“Kami tau, hanya Allah yang jadi penuntu, kami hanya memberikan pertolongan segela bentuk kesembuhannya, inilah yang diverifikasi oleh tim pelayanan kesehatan gratis untuk mendapatkan rekomendasi pengobatan,” ujar Adnan.
Bupati Gowa juga meminta agar OPD yang terlibat dalam tim verifikasi pengendali kesehatan gratis sesegera mungkin menyusun teknis-teknisnya dalam standar operasional pelayanan (SOP)
“Masing-masing ditempatkan dibidang masih, contohnya, Dukcapil pendataan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, dan untuk pelayanan tentu pihak rumah sakit dan dinas kesehatan secara teknis, tutup Adnan.(*)