Komitmen Bina Pelaku UMKM, Pemkab Gowa Kembali Raih Piala Natamukti

HUMASGOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa kembali meraih penghargaan Piala Natamukti dari International Indonesia Council for Small Bussiness (ICSB) pada Natamukti Award yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (9/12).

Penghargaan Natamukti diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota yang aktif melakukan pembinaan kepada UMKM khususnya di tengah pandemi Covid-19 ini.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa, Azis Pieter mengatakan penghargaan tersebut merupakan ketiga kalinya diterima oleh Kabupaten Gowa karena berhasil mendorong dan mengembangkan UMKM di Kabupaten Gowa.

“Alhamdulillah kita mendapatkan dan mempertahankan award ini tiga kali berturut-turut karena dianggap berhasil melakukan pembinaan UMKM di wilayah kita dengan melakukan inovasi sertifikasi serta kemitraan dengan perbankan untuk Mbangking pembayaran secara online,” katanya.

Aziez Pieter mengaku salah satu indikator penilaian dari ICSB yakni keikutsertaan pemerintah yang secera aktif dalam melakukan pelatihan, sosialisasi kepada UMKM-UMKM yang ada demi meningkatkan kualitas maupun capaian dari UMKM itu sendiri.

“Indikatornya karena kita selalu memberikan pelatihan-pelatihan kepada UMKM kita, aktif melakukan promosi yang bahkan sampai tingkat nasional salah satunya mengikuti Apkasi Expo, dan Apindo Expo beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Olehnya ia berharap penghargaan ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun mendatang dan mampu mendapatkan kategori Nindya Natamukti 2022 nanti.

Sementara Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim mengatakan di tahun 2020-2024 pihaknya memiliki beberapa kegiatan utama salah satunya menumbuhkan wirausaha di Indonesia dan bisa sejajar dengan negara-negara lain.

“Pengembangan UMKM ini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan potensi lokal didaerahnya, serta akan mencipatakan wirausaha dalam suatu ekosistem, menciptakan lapangan kerja dan konsumsi jasa produksi dalam negeri,” jelasnya. (NH)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

1 × = 3