Ket.Gambar: Legislator asal Buleleng melakukan diskusi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—–Legislator asal Kabupaten Buleleng Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa, Selasa (19/3). Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Buleleng, Putu Tirta Adyana ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muh Yusuf Sommeng di Baruga Krg Pattingngalloang, Kantor Bupati Gowa.

Ketua Komisi C DPRD Buleleng, Putu Tirta Adyana mengutarakan tujuan kunkernya untuk studi banding mengenai pengelolaan keuangan daerah, rencana tata ruang wilayah, lingkungan hidup dan pemerintahan di Kabupaten Gowa

“Kami sedang mempersiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Buleleng, jadi kami ingin mendapatkan perbandingan dari penyusunan RTRW di Kabupaten Gowa. Kami juga ingin membandingkan pengelolaan keuangan daerah disini (Gowa),” jelas Putu Tirta Adyana.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muh Yusuf Sommeng dalam sambutan penerimaannya mengatakan, penataan ruang wilayah kabupaten Gowa telah diatur dalam Perda Nomor 15 Tahun 2012 Tentang RTRW Kabupaten Gowa Tahun 2012-2032 yang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah kabupaten Gowa yang aman, nyaman, produktif, berdaya saing dan maju di berbagai bidang.

Sementara mengenai pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Gowa telah berhasil meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2011. “Keberhasilan Pemkab Gowa dalam meraih predikat WTP tidak lepas dari kemampuan daerah dalam mengelola keuangan daerah yang dimiliki, kami akan mempertahankannya,” tegas H Muh Yusuf Sommeng.(*)

 

 

 

 

 

 

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

8 × = 32