Masjid Agung Syekh Yusuf Terima CSR BRI
SUNGGUMINASA—– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima bantuan renovasi pembangunan Masjid Agung Syekh Yusuf melalui program Coorporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Penyerahan bantuan senilai Rp 200 juta ini diserahkan langsung Wakil Pemimpin BRI Makassar, Denny Rokhman kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jum’at (11/11).
Denny Rokhman mengatakan, penyerahan bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Bank Rakyat Indonesia untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Gowa.
“Bantuan yang kami berikan ini adalah program CSR yang ditujukan kepada masyarakat dan kami menyerahkan kepada Pemkab Gowa untuk digunakan dalam pembangunan masjid kebanggaan masyarakat Gowa,” jelasnya.
Bantuan ini disambut baik Bupati Gowa dan mengutarakan rasa terima kasihnya kepada jajaran PT. Bank Rakyat Indonesia. “Kami sangat berterima kasih dengan adanya CSR dari Bank Rakyat Indonesia ini dalam membantu pembangunan renovasi masjid kebanggaan masyarakat Gowa yang, semoga yang lain juga bisa memberikan sumbangsih yang sama untuk Masjid Agung Syekh Yusuf,” ucap Adnan.
Penyerahan yang dirangkaikan dalam kegiatan Pencerahan Qalbu Jum’at Ibadah ini turut dihadiri Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H Anzar Zainal Bate, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis, Pemimpin BRI Kantor Cabang Sungguminasa, Fachmy Rahendas dan para pimpinan SKPD serta para PNS Lingkup Pemkab Gowa.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga pengundian hadiah Program Untukmu Guru dari BRI Kanca Sungguminasa kepada guru-guru Kabupaten Gowa. Hadiah Utama diraih oleh Muh Zain dari SMP Negeri 2 Tinggimoncong berupa 1 (satu) unit motor, Hadiah I diraih oleh Hj Sitti Onang dari SD Negeri Bontomanai dan Hadiah II diraih Hj Nursiah dari SMA Batara Gowa.
Pemimpin BRI Kanca Sungguminasa, Fachmy Rahendas menyerahkan hadiah-hadiah tersebut secara simbolis kepada Wakil Bupati Gowa selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Olahraga dan Pemuda (Dikorda) Kabupaten Gowa.
“Program ini sebagai bentuk apresiasi guru-guru yang bersedia menempatkan dana sertifikasinya minimal lima juta rupiah atau kelipatannya. Program ini merupakan program lokal yang hanya dilakukan di Kantor Cabang Sungguminasa,” terang Fachmy. (*)