Sungguminasa—- Sebanyak tiga orang anggota DPRD Kab Gowa dari Partai Demokrat mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW). Prosesi pergantian ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab Gowa dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah sisa masa jabatan 2009-2014 di Ruang rapat DPRD Kab Gowa, Kamis (21/8).

Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Asmiani Syakir, Abd Haris Nursalam dan Andi Lukman, menggantikan Muh Yusuf Bangsawan Dg Tutu, Muh Kasim Sila, serta Paattola Dg Marola. Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD, H. Anshar Usman. Hadir dalam pelantikan ini Bupati Gowa, H. Ichsan Yasin Limpo, Wakil Bupati Gowa, H. Abbas Alauddin, jajaran Muspida dan pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Wakil Bupati Gowa saat membacakan sambutan Bupati Gowa menghaturkan penghargaan dan terima kasih kepada ketiga mantan anggota DPRD untuk kerjasama dan kontribusi yang telah diberikan kepada bangsa dan negara semasa menjabat sebagai anggota DPRD Kab Gowa. ” Bagi yang baru saja dilantik untuk segera dapat menyesuaikan diri dalam mengemban amanah rakyat. Tugas , fungsi dan wewenang dan kewajiban dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat,” tambah H. Abbas Alauddin.

Pergantian antar waktu bagi anggota DPRD melalui mekanisme sesuai peraturan dan perundang-undangan. Diawali dengan usulan dari partai yang diajukan kepada DPRD, kemudian oleh DPRD meminta kepada KPU untuk melakukan verifikasi ulang sesuai ketentuan. Kemudian setelah ada hasil verifikasi dari KPU maka oleh DPRD bersurat kepada Bupati untuk meminta persetujuan dan selanjutnya Bupati ke Gubernur untuk mengeluarkan Surat Keputusan.

Mengenai pergantian Wakil Ketua DPRD Kab Gowa, yang sebelumnya dijabat oleh Muh. Yusuf Bangsawan Dg Tutu, Ketua DPRD Kab Gowa mengatakan sementara akan diproses dalam Rapat Paripurna DPRD Kab Gowa dan akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada. (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

7 + 2 =