Ket.Gambar: Dirut HCGM, Haruna Rahim menyerahkan Perda terkait Penanaman Modal Daerah kepada Sekkab Bantul, Ryantono. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—Sebanyak 15 orang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dipimpin langsung Sekkab Bantul, Ryantono melakukan studi komparasi di Kabupaten Gowa. Rombongan ini diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Maskur Mansyur yang didampingi Direktur Utama Holding Company Gowa Mandiri (HCGM), Haruna Rahim di Baruga Krg. Pattingngalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (27/11).

Sekkab Bantul, Ryantono mengatakan, tujuannya berkunjung di Kabupaten Gowa untuk mempelajari masalah terkait manajemen pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dikelola Pemkab Gowa.

Ryantono menambahkan, Kabupaten Gowa ternyata lebih maju daripada Kabupaten Bantul, kami tidak salah pilih menjadikan Gowa sebagai objek kunjungan dan studi komparasi Pemkab Bantul.  “Kami ingin mendapatkan kiat-kiat Pemkab Gowa dalam pengelolaan BUMD di daerah ini, sehingga nantinya dapat menjadi acuan kami dalam mengelola BUMD di Bantul,” jelas Ryantono.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Maskur Mansyur menjelaskan, Kabupaten Gowa telah menetapkan Perda terkait Penanaman Modal Daerah kepada Pihak Ketiga yakni antara lain Perda Nomor 3 Tahun 1991, Perda Nomor 7 Tahun 2007 dan terakhir Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Holding Company.

“Untuk memaksimalkan kinerja BUMD, maka dibuatlah Standar Operasional Prosedur dan beberapa aspek-aspek serta indikator BUMD yang diawasi secara langsung dari unsur birokrasi, legislator (DPRD), masyarakat (LSM) dan akademisi, “ ungkap Maskur Mansyur dihadapan jajaran Pemkab Bantul.

Maskur Mansyur juga menambahkan setiap perusahaan yang merupakan BUMD wajib menyampaikan laporan realisasi program dan penggunaan anggaran setiap tahun sebagai bahan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD. (*)

 

 

 

 

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

60 − = 54