Pemkab Gowa Dukung SABER PUNGLI
Sosialisasi Saber Pungli
Pemkab Gowa gelar Sosialisasi Penerapan Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (9/2). -foto/humas)-

SUNGGUMINASA—–Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah kepemimpinan Adnan Purichta Ichsan dan H. Abd Rauf Malaganni terhadap sapubersih pungutan liar(SABER PUNGLI) tidak setengah-setengah. Setelah pembentukan Satuan Petugas (Satgas) tingkat Kabupaten Gowa kegiatan berlanjut di sosialisasi  ke Aparatur  Sipil Negera (ASN) terkait Pungli.

Melalui Satuan Petugas (Satgas) SABER PUNGLI menggelar sosialisasi bertempat di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati  Gowa, Kamis, (09/02). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Gowa.

Ketua Pelaksana Sosialisasi, Ismail Madjid, menjelaskan tujuan  sosialisasi ini. ”  PUNGLI telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakata. Perlu dilakukan upaya pemberantasan secara tegas,  terpadu,  efektif dan menimbulkan efek jera. Namun pemahaman tentang PUNGLI tidaklah sama sosialisasi untuk memberi gambaran ke ASN  agar terhindar” urainya.

” Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat diketahui apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan terkait dengan PUNGLI dan berkomitmen bersama untuk mewujudkan tidak ada lagi PUNGLI di Kab. Gowa,” tambah Ismail.

Bupati Adnan dalam sambutannya menjelaskan kehadiran pemerintah sebagai public service. ” Kita ini dituntut untuk  mengakselerasi pencapaian tujuan pelayanan publik  yaitu; mewujudkan batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab kewajiban dan kewenangan, mewujudkan sistem pelayanan publik yang layak sesuai asas umum pemerintahan, terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai peraturan dan terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.

Pemkab Gowa sendiri telah memiliki regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2004 tentang transparansi penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Gowa. Bahkan dengan Surat Keputusan Bupati Gowa baru-baru ini tentang terbentuk SATGAS PUNGLI Kab Gowa dengan melibatkan unsur Polres Gowa, Dandim 1409 Gowa, Kejaksaan Negeri Sungguminasa dan Pengadilan Negeri.

Komitemen yang sudah diperlihatkan sejak dulu, bahkan dihargai dengan penghargaan pengelolaan keuanhan daerah.Meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) selama lima kali berturut-turut.

Pungutan Liar (PUNGLI) merupakan kegiatan memungut atau meminta biaya secara paksa kepada pihak lain adalah praktek kejahatan atau perbuatan pidana.

Sehingga orang nomor satu di Gowa ini sekaligus mengingatkan kepada jajajarannya, “Saya mengingatkan kepada para Pimpinan SKPD, Para Camat,  Kepala Desa dan Lurah agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diamanakan.Tim SABER PUNGLI sudah terbentuk dan telah menjalakan tugasnya akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pelaku Pungli dapat merusak tatanan pemerintahan,  keluarga dan karier” tegas mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel ini.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD terkait,  Camat serta Lurah/Kepala Desa se-kabupaten Gowa. Menghadirkan narasumber Kasdim 1409 Gowa, Kasi Intel Kejaksaan, Kasat Reskrim Polres Gowa dan Inpektur Inspektorat Gowa. (ant)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

22 − = 13