Ket.Gambar: Bupati Gowa, H Ichsan Yasin Limpo menyaksikan Penandatanganan Berita Acara DHKP oleh Camat Sombaopu, H Andi Kumala Idjo. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—–Tahun 2013 ini merupakan tonggak awal kabupaten Gowa sebagai kabupaten pertama di Sulawesi Selatan yang siap untuk menerima pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sebagai pajak daerah. Hal ini ditandai dengan launching penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PBB-P2 dari Bupati Gowa, H Ichsan Yasin Limpo kepada 18 camat se-kabupaten Gowa.

Kegiatan yang berlangsung di Baruga Krg Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (3/4) ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala KPP Pratama Bantaeng, Syamsinar, Kadis Pengelola Keuangan Daerah Kab Gowa, Ismail Majid serta para camat, lurah dan kades se-Kab Gowa.

Ismail Madjid melaporkan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai salah satu agenda atau tahapan pengelolaan PBB-P2 dan merupakan gambaran dari kesiapan Pemkab Gowa dalam memenuhi amanat UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. “Tujuannya untuk menyerahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Kabupaten Gowa Tahun 2013 kepada para camat untuk selanjutnya didistribusikan kepada wajib pajak serta menjadi dasar penagihan,” jelas Kepala DPKD Kab Gowa, Ismail Madjid.

Bupati Gowa, H Ichsan Yasin Limpo dalam sambutannya menegaskan, pengalihan pajak tersebut sebagai pajak daerah menjadi peluang bagi pemerintah daerah diberi kewenangan dalam menentukan kenaikan tari maksimum dan perluasan objek pajak. “Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mampu memberikan pelayanan yang efektif dan efisien bagi wajib pajak,” tegas Ichsan YL.

Ichsan YL menaruh harapan besar kepada para camat, kepala desa dan lurah yang mengelola PBB-P2 agar mampu lebih cepat, lebih baik dan tertib administrasi serta menjanjikan penghargaan bagi yang mampu melunasi pajaknya tepat waktu. “Saya minta tahun lalu dijadikan patokan untuk mempercepat pelunasan pada tahun ini, sehingga apabila semua berpikir seperti ini maka kita akan kembali menjadi daerah tercepat di Indonesia dalam menyelesaikan pajaknya,” imbaunya dihadapan para camat, kades dan lurah.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

× 4 = 28