Pembukaan Brankas Dilakukan Bersama Kepolisian dan TNI

GOWA—–Pemerintah Kabupaten Gowa mengeluarkan imbauan ke masyarakat terkait banyaknya informasi sesat yang beredar sekaitan Lembaga Adat Daerah (LAD). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, H Muchlis, meminta warga untuk tidak terprovokasi dengan segala macam hasutan.

Pasca pelantikan Bupati Gowa sebagai Ketua LAD, memang banyak informasi yang beredar jika bupati tak hanya dilantik sebagai Ketua LAD Kabupaten Gowa tapi juga sebagai raja ataupun sombayya ri Gowa. “Masyarakat kami imbau tetap tenang dan bisa menyaring informasi dengan baik. Bahwa Pak Bupati tak pernah dilantik sebagai raja ataupun sombayya, bupati hanya dikukuhkan sebagai Ketua LAD,” tegas Muchlis.

Menurutnya, ada informasi keliru yang sampai ke masyarakat sehingga hal ini dikesankan sebagai masalah besar. “Dalam Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penataan Lembaga Adat dan Budaya Daerah, tidak ada yang menyebutkan bupati sebagai raja ataupun sombayya,” katanya.

Sementara itu, terkait dibukanya brankas penyimpanan pusaka secara paksa, Muchlis mengatakan, hal itu tidak dilakukan serta merta. “Kita sudah memberi tenggat waktu kepada pemegang kunci untuk datang membuka. Tapi laporan dari Kadis Pariwisata bahwa sudah tidak ada lagi kunci di penanggung jawab museum,” ungkapnya.

Pembukaan brankas, lanjutnya adalah hasil rapat Muspida dalam Rakorpimda, pada Jumat sore (9/9). Kesepakatan dalam rapat ini bahwa untuk memeriksa dan mengecek kondisi benda-benda pusaka sebelum digelarnya acara pencucian benda pusaka (Accera’ Kalompoang), sehingga harus dibuka Sabtu (10/9).

Namun sebelumnya upaya persuasif juga terus dilakukan oleh Pemkab Gowa. “Mewakili Pemkab Gowa, saya mengirimkan surat kepada pemegang kunci penanggung jawab Balla Lompoa, Andi Makmun Bau Tayang Krgta Bontolangkasa. Surat ini secara persuasif kami meminta agar beliau membawa kunci kepada Pemkab Gowa. Surat ini diantarkan melalui Kadis Pariwisata, Andi Rimba Alam. Bahkan permintaan melalui surat (tertulis) ini tahapan setelah kami meminta secara lisan,” jelas H Muchlis menjelaskan kronologinya.

Surat yang terkirim meminta agar kunci diantarkan Sabtu siang (10/9). Tim di lapangan, lanjutnya, terus menanti itikad baik dari pemegang kunci untuk menyerahkan kunci brangkas namun hingga Minggu Sore (11/9) kunci tidak kunjung dibawa.

“Pengakuan dari pemegang kunci bahwa ia sudah tidak menyimpan kunci brankas. Sehingga kami menganggap bahwa kunci itu hilang. Tidak mungkin kami menunggu kunci itu ditemukan. Sehingga tim mengambil jalan keluar untuk menjalankan keputusan Rakopimda yang disepakati oleh Muspida Gowa,” jelas Sekda Gowa ini.

Atas dasar itu, ia membantah tudingan yang menyebut Pemkab Gowa tidak melakukan upaya meminta kunci secara baik-baik. “Jadi kalau dibilang kami membongkar paksa itu sangat tidak benar. Kami sudah melakukan upaya persuasif secar lisan dan tertulis. Bahkan keputusan rapat Muspida untuk mengecek barang pusaka dalam brangkas kami undur dari Sabtu ke hari Minggu,” tekan Muchlis.

Pembukaan brankas, lanjutnya, dilakukan oleh tim yang terdiri dari Polres Gowa, Kodim 1409/Gowa, DPRD Gowa dan Pemkab Gowa dalam hal ini Satpol PP.

Sementara itu, Ketua DPRD Gowa, H Anzar Zainal Bate, yang mengukuhkan secara langsung Ketua Lembaga Adat Daerah (LAD) sebelumnya juga menegaskan jika informasi pelantikan raja ataupun sombayya adalah informasi sesat. “Saya sendiri yang mengukuhkan beliau (Bupati Gowa). Dan bupati hanya dikukuhkan sebagai Ketua Lembaga Adat Daerah (LAD), tidak lebih,” ucapnya.

Lebih jauh Anzar Zainal Bate juga menjelaskan jika yang diamanatkan sebagai Ketua LAD adalah bupati sebagai jabatan bukan individu perorangan. “Bupati sebagai ketua karena jabatannya begitupun dengan Wabup dan Sekda. Jabatan ini sekaligus memegang tanggung jawab untuk menjalankan amanat dalam Lembaga Adat Daerah jadi bukan karena individu,” tambah Ketua DPRD ini. (*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

+ 80 = 89