Pencerahan Qalbu Jum’at Ibadah Pemkab Gowa di Bajeng Barat
Jum'at Ibadah di Kecamatan Bajeng Barat
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL menghadiri Pencerahan Qalbu Jum’at Ibadah di Kecamatan Bajeng Barat. -foto/humas-

BAJENG BARAT—–Pelaksanaan Pencerahan Qalbu Jum’at Ibadah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kali ini dipusatkan di Masjid Nurul Iman Manjalling, Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat, Jum’at (30/9).

Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama para asisten, staf ahli dan pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa. Turut hadir pula mantan Wakil Bupati Gowa, H Abbas Alauddin dan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Baharuddin Mangka serta Camat Bajeng Barat, Muhammad Rusdi.

Prof Hamdan Juhannis dalam tausyiahnya membahas mengenai upaya keshalehan sosial yang hendaknya kita lakukan dalam kehidupan kita. “Ada tiga hal yang hendaknya kita lakukan untuk membangun kesalehan sosial yakni kebiasaan saling berbagi khususnya bagi mereka yang berlebihan kepada mereka yang kekurangan, kemampuan menahan amarah dan sikap mau memaafkan,” terang Hamdan Juhannis dihadapan masyarakat Kecamatan Bajeng Barat.

Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ini berpesan kepada para jamaah Jum’at ibadah agar senantiasa memperbaharui apa yang namanya silaturahim. “Jum’at ibadah ini menjadi wadah pencerahan terbaik untuk kita selalu menguatkan aspek-aspek keshalehan sosial dan menjadi Hamba Allah yang terbaik utamanya dengan menjalin silaturahim antar sesama,” pesan Hamdan Juhannis.

Bupati Gowa berharap pelaksanaan Jum’at ibadah yang sudah berjalan selama 11 tahun ini dapat memperbaiki kekurangan yang ada dan memperbaiki pendekatan kita kepada Allah dan pendekatan kita kepada sesama. “Saya instruksikan kepada para camat, lurah, kepala desa dan kepala dusun untuk tetap memfasilitasi Jum’at ibadah agar Jum’at ibadah yang merupakan program prioritas Pemkab Gowa ini terus dilaksanakan,” tegas Adnan.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

10 × 1 =