Ket.Gambar: Wakil Bupati Gowa, H Abd Razak Badjidu melakukan penyampaian SPT Tahunan kepada KPP Pratama Bantaeng. foto/humas-

SUNGGUMINASA—-Wakil Bupati Gowa, H Abd.Razak  Badjidu didampingi Ketua DPRD Kab Gowa, H Ansar Usman dan para pimpinan SKPD serta para PNS Lingkup Pemkab Gowa melakukan penyampaian SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng di Baruga Krg Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/3).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kab Gowa, Ismail Majid dan Kepala Kantor KPP Pratama Bantaeng, Syamsinar beserta jajarannya yang bertugas langsung menerima Penyampaian SPT.

Kepala KPP Bantaeng Syamsinar menjelaskan, pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta Wajib Pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional. “Setiap PNS dan pejabat negara wajib memiliki NPWP dan melakukan penyampaian SPT paling lambat tanggal 31 Maret 2012,” jelasnya.

Penyampaian SPT ini berfungsi untuk melaporkan penghasilan yang diperoleh dalam setahun, melaporkan jumlah harta yang dimiliki sampai akhir pajak yang bersangkutan, dan melaporkan jumlah kewajiban atau utang dari Wajib Pajak yang bersangkutan.

Pada kesempatan ini pula dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan DHKP Tahun 2012 dari Kepala KPP Bantaeng kepada Kepala DPKD Kab Gowa atas nama Pemkab Gowa serta penyerahan SPPT PBB Tahun 2012 dari Kepala KPP Bantaeng kepada Wakil Bupati Gowa yang selanjutnya diserahkan kepada Camat Manuju, Marzuki sebagai perwakilan camat se-Kab.Gowa.

Wakil Bupati Gowa H Abd Razak Badjidu mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendorong para wajib pajak untuk taat dan patuh membayar pajak serta menjadi motivasi bagi para petugas Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi agar penerimaan pusat yang dibagihasilkan kepada Kabupaten Gowa dapat lebih ditingkatkan.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

4 × = 24