Sekda Gowa Serahkan RAPBD Tahun 2018
Penyerahan RAPBD
Sekda Gowa, H Muchlis serahkan RAPBD TA 2018 kepada Ketua DPRD Gowa, H Anzar Zaenal Bate. -foto/humas-

SUNGGUMINASA———-Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis menyerahkan penetapan rancangan peraturan daerah tentang APBD Pokok T.A 2018 kepada Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H Ansar Zaenal Bate.

Penyerahan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (11/12) malam, yang disaksikan langsung, oleh para Wakil Ketua DPRD, Para Anggota DPRD dan Para Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kab Gowa.

H Muchlis mengatakan, penyusunan Rancangan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2018 ini mengacu kepada dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab Gowa tahun 2016-2021 serta dokumen perencanaan tahunan berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab Gowa tahun 2018.

“Rancangan ini memiliki fungsi perencanaan dan nilai yang amat penting dan strategis, yang diharapkan menjadi instrumen utama kebijakan publik guna mewujudkan percepatan pembangunan pengembangan kawasan strategi, terlebih khusus pada bidang Infrastruktur yang berdampak pada nilai ekonomi dan peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

Anggaran tahun 2018 akan diproyeksikan sebesar Rp 1.820.955.331.817,- jika dibandingkan dengan APBD tahun sebelumnya Rp 1.851.092.036.944,- maka terjadi penurunan belanja daerah sebesar Rp 30.136.705.127,- atau 1,62 persen.

Untuk belanja langsung pada tahun 2018 sebesar Rp 862.126.357.463,- mengalami penurunan sebesar Rp 79.504.407.210,- dari tahun anggaran sebelumnya, sedangkan untuk belanja tidak langsung daerah sebesar Rp 958.828.974.1353,- mengalami kenaikan sebesar Rp 49.367.702.083,- yang tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 909.461.272.270,- yang bila diperhadapkan antara pendapatan dan belanja daerah , maka akan mengalami defisit pendapatan sebesar Rp 51.000.000.000,-.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2018 sebesar Rp 108.408.996.206,-yang bersumber dari sisa lebih perhitungan (Silpa) anggaran sebelumnya yang ditargetkan sebesar Rp 58.408.996.206, dan pencairan dana cadangan sebesar Rp. 50.000.000.000,-.

Sekda Gowa juga menambahakan, untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar Rp 57.408.996.206,- yang akan digunakan untuk pembentukan dana cadangan sebesar Rp 50.000.000.000,- untuk penyertaan modal investasi pemerintah daerah sebesar Rp 3.500.000.000,- dan p erian pinjaman daerah sebesar Rp 3.908.992.206,-.

“Saya berharap Ranperda ini dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Perda, guna memenuhi amanah dan harapan seluruh masyarakat kabupaten gowa, sehingga apa yang di agendakan dapat berjalan lancar dan mencapai hasil yang terbaik,” jelasnya dihadapan anggota DRPD kab Gowa.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

7 × = 35