Sekda Terima Legislator Rembang dan Luwu Utara
SUNGGUMINASA——Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis menerima kunjungan kerja dari dua kabupaten berbeda di Kabupaten Gowa. Rombongan legislator yang berkunjung tersebut yakni Rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah dan Rombongan Pansus II DPRD Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.
Rombongan masing-masing dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab Rembang, Widodo dan Ketua DPRD Kab Luwu Utara, H Mahfud Yunus ini diterima langsung Sekda Gowa bersama beberapa pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (14/03).
Wakil Ketua DPRD Kab Rembang, Widodo mengutarakan maksud dan tujuannya, untuk menimba ilmu tentang Sistem Kerja Pemerintah Kabupaten Gowa dalam pembangunan di bidang infrastruktur jalan dan irigasi.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua DPRD Kab Luwu Utara, H Mahfud Yunus yang mengatakan bahwa Pansus II melakukan kunjungan kerja di Gowa untuk mendapatkan masukan dan saran mengenai Ranperda tentang Kewenangan Desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis sangat tersanjung dengan kehadiran kedua pemerintahan ini yang ingin berbagi pengalaman dan mendapatkan informasi tentang pembangunan infrastruktur dan Ranperda tentang kewenangan desa.
“Untuk pembangunan infrastruktur jalan Pemkab Gowa dan DPRD membentuk dana cadangan yang mana prosesnya dilakukan secara bertahap. Sementara, khusus untuk Ranperda tentang kewenangan desa diatur oleh Perbup dan berencana akan di Perdakan, tahun 2016 ini sudah memasuki tahun kedua untuk alokasi dana ADD dari APBD sebesar kurang lebih 87,47 miliar rupiah untuk 121 desa sedangkan dari APBN sebesar 78 miliar,” jelas Muchlis kepada kedua rombongan ini.
Diakhir pertemuan Pemkab Gowa dan masing-masing pimpinan dari kedua rombongan saling bertukar cinderamata serta melakukan diskusi dan tanya jawab secara langsung dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa terkait tujuan mereka masing-masing.(*)