Kunker Kota Padang Panjang
Sekkab Gowa, H Muchlis serahkan cinderamata kepada Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Panjang, Mesra. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—–Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Padang Panjang, Provinsi Sunatera Barat di Kabupaten Gowa, Selasa (29/9) pagi.

Penerimaan rombongan berjumlah enam orang yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Panjang, Mesra ini berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa dan turut dihadiri para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Menurut Mesra, tujuannya melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa ini untuk studi banding kinerja mengenai tupoksi Komisi II DPRD Kota Padang Panjang yakni terkait bidang ekonomi dan keuangan. “Kami ingin berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan Pemerintah Kabupaten Gowa menyangkut ekonomi dan keuangan serta pembangunan secara multiyears,” terangnya.

Sementara itu, H Muchlis mengatakan, Kabupaten Gowa telah melaksanakan pajak dan retribusi daerah terhitung sejak 1 Januari 2011, Kabupaten Gowa telah melaksanakan pengelolaan BPHTB sebagai pajak daerah sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan telah ditetapman dalam Perda Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati. “Khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Pusar belum menyerahkan pengelolaannya sebagai pajak daerah dan masih dilaksanakan sebagai pajak pusat,” kata Muchlis.

Legislator asal Padang ini juga melakukan diskusi dan tanya jawab secara mendalam khususnya terkait pengelolaan pasar dan UMKM di Kabupaten Gowa dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Taufiq Mursad.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

92 − 85 =