Penutupan Diklat Prajabatan Lingkup Pemkb Gowa
Penjabat Bupati Gowa, H Muh Sidik Salam melepas atribut peserta sebagai tanda penutupan Diklat Prajabatan CPNS Lingkup Pemkab Gowa. -foto/humas-

SUNGGUMINASA——Sebanyak 687 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemkab Gowa Golongan I, II dan III Kategori 2 (K2) telah mengikuti Diklat Prajabatan dan satu orang diantaranya dinyatakan tidak lulus pada Diklat yang berlangsung sejak tanggal 6 Agustus hingga 19 September lalu.

Diklat Prajabatan yang pesertanya terdiri dari Golongan I dan II sebanyak 550 orang dan Golongan III sebanyak 136 orang yang mewakili setiap unit kerja dalam lingkup Pemkab Gowa ini ditutup secara resmi oleh Penjabat Bupati Gowa, H Muh Sidik Salam di Halaman Kantor Bupati Gowa, Senin (21/9).

Penutupan yang ditandai dengan pelepasan atribut peserta oleh Penjabat Bupati Gowa ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kab Gowa, H Muchlis, Kepala Badan Diklat Provinsi Sulsel, Irman Yasin Limpo, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kab Gowa, H Indra Setiawan dan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

H Sidik Salam mengatakan, Diklat Prajabatan merupakan hal cukup penting bagi seorang CPNS karena selain merupakan salah satu persyaratan pokok untuk pengangkatan menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil.

“Dalam Diklat ini seorang CPNS dipersiapkan untuk menjadi seorang aparatur yang paripurna yaitu yang bisa memberikan pelayanan berkualitas, yang artinya mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga mampu mrlaksanakan tugas dan jabatannya secara efektif dan efisien,” terangnya.

Penjabat Bupati Gowa ini berharap agar pencapaian yang diraih oleh para peserta selama mengikuti Diklat dapat dijadikan sebagai langkah awal meniti karier sebagai seorang aparatur yang berkualitas dan berdaya saing tinggi dan profesional.

“Yang lebih penting adalah apa yang saudara-saudara dapatkan dalam Diklat Prajabatan harus bisa diaplikasikan dan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi instansi masing-masing,” pesan Sidik Salam kepada seluruh CPNS lingkup Pemkab Gowa yang telah mengikuti Diklat Prajabatan.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

+ 48 = 54