Temui Bupati, KPP Pratama Sungguminasa Paparkan Program Kerja Tahun 2018
Audiens Pajak
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima jajaran KPP Pratama Bantaeng. -foto/humas-

SUNGGUMINASA——-Kantor Pelayanan Pajak (KPP)  Pratama Bantaeng menemui Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL, di Ruang Rapat Bupati Gowa, Rabu (7/2) pagi.

Pertemuan ini dipimpin langsung Dewan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Pajak, Edy Setiawan menjelaskan tujuannya menemui orang nomor satu di Gowa ini guna memaparkan beberapa program upaya peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak di Kabupaten Gowa.

“Jadi kunjungan kami kali ini ingin menjelaskan dan memperlihatkan kepada bapak bupati bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan dan kepatuhan pajak, kami telah membuat beberapa program kerja yang nantinya diharapkan berimplikasi pada jumlah dana transfer dan bagi hasil pajak dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah,” jelasnya.

Selain itu, sambil memperlihatkan beberapa program kerja lewat slide dia juga menjelaskan tujuan kedatangannya kali ini meminta arahan dan masukan orang nomor satu di Gowa ini terkait adanya beberapa perusahaan yang berada di Kab Gowa tapi masih ber NPWP Makassar.

“Ingin meminta arahan dan masukan terkait perusahaan yang masih ber NPWP Makassar, serta meminta kesedian bapak untuk dapat memfasilitasi pembahasan dan diskusi antara jajaran KPP Pratama Bantaeng dengan kepala SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Gowa, terkait dengan proses perizinan usaha, pelelangan, penerimaan pajak daerah, perdagangan/perindustrian, dan lainnya,” lanjutnya lagi dihadapan bupati termuda di KTI ini.

Dari hasil diskusi inilah yang akan kami jadikan tambahan program kerja untuk tahun 2018, dengan harapan dari pertemuan mampu meningkatkan penerimaan baik pajak pusat maupun pajak daerah secara signifikan sehingga dapat menopang pendanaan proses pembangunan di Kabupaten Gowa.

Adnan menyambut baik kehadiran utusan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng yang telah memaparkan beberapa programnya dalam upaya peningkatan wajib pajak.

Dia menjelaskan bahwa terkait adanya beberapa perusahaan besar di Gowa yang masih ber NPWP Makassar, saya sendiri baru mengetahuinya.

“Saya ucapkan terima kasih, karena melalui pertemuan ini, saya mendapatkan beberapa informasi yang sebenarnya menjadi permasalah pada jumlah pendapatan perkapita dari Pemkab Gowa,”ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa mulai tahun ini bagi perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Gowa tapi tidak memiliki NPWP Gowa, maka izin usahanya tidak akan saya diterbitkan.

Terkait dengan diskusi yang akan digelar oleh Pihak perpajak, saya sangat merespon, kalau perlu rapatnya pembahasannya dengan SKPD Pemkab Gowa dimajukan saja, sekalian mengundang pihak dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Jadi dalam rapat ini kita akan mencocokkan beberapa data yang dimiliki oleh Perpajakan dengan data yang dimiliki BPS, karena sangat tidak masuk akal sekali jika pendapatan perkapita Kabupaten Gowa berada pada posisi 24 di Sulsel, ” ungkapnya dihadapan Edy Setiawan.

Turut hadir di kesempatan ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa, Ismail Madjid, dan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Achmad. (VV)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

+ 41 = 46