Tim Terpadu Tambang Liar Gowa Amankan 9 Pompa Pengisap dan 5 Truk
GOWA – Tim Terpadu Penertiban Tambang Liar (Peti) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Polres Gowa, Kodim 1409/Gowa, Kejari Sungguminasa dan pihak lain kembali sukses menjaring alat dan kendaraan yang digunakan para penambang liar. Kali ini, tim menemukan penambang liar yang beraksi di kampung Sogaya, Desa Julukanayya, Kecamatan Pallangga.
Dalam aksi penertiban ini, tim berhasil mengamankan 9 unit pompa pengisap dan 5 unit truk yang digunkana mengangkut materi tambang liar. Berbeda dengan lokasi tambang liar lainnya, di tempat ini penambang sudah menggunakan pompa pengisap.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Gowa, Alimuddin Tiro, Kamis (14/9/2017), menuturkan, aktivitas tambanf liar di lokasi ini, sebenarnya sudah diendus tim sejak beberapa waktu lalu.
Cuma baru kali ini, kata Alimuddin, tim berhasil menemukan adanya aktivitas di lokasi tersebut. Sejak tim terpadu bekerja, pelaku tambang liar memang merubah pola kerja dengan main kucing-kucingan dengan aparat.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, memastikan penertiban semacam ini akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi aktivitas tambang liar di Gowa. “Mereka menambang di tempat-tempat yang tidak seharusnya ada aktivitas tambang. Ini merusak lingkungan. Makanya kita akan terus melakukan upaya untuk menghilangkan aktivitas tambang liar ini,” tegasnya. (*)