Ustads Nur Maulana Puji Kebijakan Wajib Fasih Baca Al-Qur’an Bagi Promosi Jabatan ASN Gowa

Humas Gowa—Penceramah nasional, Ustadz H Muh Nur Maulana memuji sejumlah program keagamaan Pemerintah Kabupaten Gowa. Salah satunya pencanangan Al Qur’an sebagai standar untuk bekerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim.

Da’i kondang asal Sulawesi Selatan ini menyebutkan program tersebut sangat luar biasa. Menurutnya Al Qur’an ini juga menjadi rujukan baik tidaknya manusia. Dirinya menjelaskan ada empat cara membaca Al Qur’an yaitu membaca dengan tulisannya, memahami isi kandungannya, mengamalkan isi kandungannya dan mencintai Al-Qur’an.

“Saya kira inilah yang mendasari bapak bupati kita menjadikan Al Qur’an sebagai rujukan untuk standar untuk jajarannya,” kata Ustadz Nur Maulana pada Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah Pemerintah Kabupaten Gowa, Jum’at (19/6).

Ustadz Nur Maulana yang membawakan ceramah dengan tema bekerja new normal adalah ibadah yang berkualitas mengatakan saat ini di tengah pandemi Covid-19 kita tidak boleh berpangaku tangan. Ia berharap ASN Pemkab Gowa untuk tetap bekerja ikhlas dan profesional untuk masyarakat Kabupaten Gowa.

“New Normal ini tantangan dalam bekerja, bagaimana kita berdampingan dengan Covid-19. Kita kehidupan kita harus terus berjalan, kita tidak boleh tinggal diam. Tapi kita harus tetap bekerja, ini jihad menjalankan kewajiban,” ujarnya.

Walaupun demikian, dirinya tetap meminta agar dalam bekerja untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti arahan Pemerintah Kabupaten Gowa seperti memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.

“Kita tidak boleh melakukan perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain,” harapnya.

Sementara itu, diketahui sebelumnya Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan telah menjadi kewajiban fasih membaca Al Qur’an sebagai persyaratan utama bagi ASN Pemerintah Kabupaten Gowa yang akan mengikuti promosi jabatan.(JN)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

− 1 = 4