SUNGGUMINASA—-Usai upacara bendera, Wakil Bupati Gowa, H Abbas Alauddin bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah dan para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika dan Wanita Bollangi di Kec Pattallassang, Kab Gowa, Sabtu (17/8).

Di Lapas Narkotika Kelas II A, H Abbas Alauddin menyerahkan remisi dari Menteri Hukum dan HAM atas nama Presiden RI kepada 306 warga binaan dengan perincian remisi 6 bulan 1 orang, 4 bulan 9 orang, 3 bulan 135 orang, 2 bulan 112 orang dan 1 bulan 49 orang serta 18 orang narapidana mendapatkan remisi bebas.

Sedangkan di Lapas Wanita Kelas II A dengan jumlah warga binaan sebanyak 85 orang ini, H Abbas Alauddin menyerahkan remisi kepada 80 orang dengan rincian remisi 6 bulan 3 orang, 5 bulan 3 orang, 4 bulan 7 orang, 3 bulan 16 orang, 2 bulan 40 orang dan 1 bulan 11 orang serta 3 orang narapidana mendapatkan remisi bebas.

Penyerahan remisi disaksikan oleh Kepala Lapas Wanita Kelas II A, Hardjani Pudji Astini, BCIp, S.Sos dan Kepala Lapas Narkotika Kelas II A, Sri Yuwono, BCIp, SIP, M.Si beserta jajarannya.

Wakil Bupati Gowa, H Abbas Alauddin ketika membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan, pemberian remisi merupakan hak bagi semua warga binaan agar mereka bisa melanjutkan hidup mereka secara layak sekaligus bertanggungjawab kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

“Bagi narapidana yang mendapatkan remisi, saya ucapkan selamat. Semoga dengan pemberian remisi ini akan memberikan kesadaran saudara-saudara untuk selalu berbuat baik dan berperan aktif dalam pembangunan di masyarakat,” pesan Wakil Bupati Gowa.

Bagi warga binaan yang mendapatkan remisi bebas H. Abbas Alauddin berharap mereka bisa beradaptasi dengan baik ditengah masyarakat. Terpenting tidak mengulang kembali kesalahan dan pelanggaran yang telah dilakukan(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

24 − = 20