Adnan Terima Komisioner KPID Sulsel
SUNGGUMINASA—–Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel yang dipimpin langsung oleh Ketua KPID Sulsel, Mattewakkang di ruang rapat bupati, Rabu (13/9).
Mattewakkang hadir bersama komisioner KPID Sulsel lainnya yakni Ridwansyah Muchsin, Herwanita, Muhammad Hasrul Hasan, Waspada Santing, Andi Muhammad Irawan.
“Kami ingin bersilaturahmi dan sebagai lembaga pengawal penyiaran kami juga ingin membahas terkait perizinan lembaga penyiaran yang ada di daerah di Sulsel yang tidak memiliki legalitas termasuk lembaga penyiaran yang ada di Kabupaten Gowa,” kata Ketua KPID Sulsel ini.
KPID Sulsel juga mengharapkan dukungan Bupati Gowa dalam Tim Terpadu Pembinaan dan Penertiban Lembaga Penyiaran yang tidak memiliki. “Kami harap Pemkab Gowa juga dapat terlibat dalam penertiban tv kabel dan radio tanpa izin serta melakukan pengawasan isi siaran sehingga Kabupaten Gowa bisa menjadi pioner isi penyiaran yang ramah perempuan dan anak,” kata Herwanita, komisiner KPID Sulsel.
Adnan menyambut hangat kehadiran para komisoner penyiaran ini. “Saat ini kami tengah menggagas Ranperda tentang izin penyiaran lembaga penyiaran yakni Rewako Fm yang akan diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda,” kata Bupati Gowa didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni dan Kepala Bagian Humas dan Kerjasama, Abdullah Sirajuddin dan Kepala Bagian Protokol, Azhary Azis.
Orang nomor satu di Gowa ini berpesan kepada KPID Sulsel untuk melakukan sosialisasi terkait perizinan lembaga penyiaran seperti tv kabel agar ada regulasi yang mengatur konten tv kabel untuk memasukkan porsi tv lokal pada siarannya.
“Sebaiknya dilakukan kesepakatan agar semua tv kabel yang ada menonjolkan nilai-nilai budaya Sulsel atau memasukkan konten siaran muatan lokal dari televisi-televisi lokal yang ada di Sulsel,” pesan Adnan.(*)