Bupati Dikukuhkan Sebagai Ketua LAD Kabupaten Gowa
Pengukuhan LAD Kabupaten Gowa
Ketua DPRD Gowa, H Anzar Zaenal Bate memasangkan mahkota kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL sebagai Ketua LAD Kabupaten Gowa. -foto/humas-

SUNGGUMINASA—–Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL dikukuhkan sebagai Ketua Lembaga Adat Daerah (LAD) Kabupaten Gowa oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H Anzar Zaenal Bate di Museum Istana Balla Lompoa, Kamis (8/9).

Pengukuhan yang ditandai dengan pemasangan sigara (mahkota) oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa kepada Bupati Gowa ini turut disaksikan Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Sekda Gowa, H Muchlis dan Dewan Adat Bate Salapang, Mallawangang Dg Bella Krg Manuju.

Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H Anzar Zaenal Bate mengatakan, organisasi Lembaga Adat Daerah ini merupakan organisasi kemasyarakatan yang karena kesejarahannya dimaksudkan akan menegakkan hukum adat dan mendorong anggota-anggotanya untuk melakukan kegiatan-kegiatan pelestarian serta pengembangan adat dan budaya di Kabupaten Gowa.

“Dengan kehadiran Lembaga Adat Daerah yang telah dikukuhkan hari ini memberikan kita harapan terjaganya aset dan kekayaan budaya serta adat istiadat yang kita miliki demi menjaga nama besar Gowa di masa sekarang dan akan datang,” pesan Anzar Zaenal Bate kepada Ketua LAD Kabupaten Gowa.

Anzar Zaenal Bate menambahkan, sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penataan Lembaga Adat dan Budaya Daerah, Bupati Gowa sebagai Ketua LAD Kabupaten Gowa dalam menjalankan peran dan fungsi sombaya diamanatkan untuk membentuk jajaran LAD pada tingkat kecamatan dan desa serta kelurahan secara lengkap.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL mengatakan, LAD di semua tingkatan akan berkontribusi positif dalam setiap agenda pembangunan. “Para sesepuh dan tokoh adat merupakan tokoh kunci di wilayahnya masing-masing akan menjadi motor penggerak utama tumbuhnya partisipasi dan dukungan warga, para kepala desa/lurah dan camat akan lebih bersinergi lagi di dalam ikatan wadah Lembaga Adat Daerah ini,” tegas Ketua LAD Kabupaten Gowa.

Bupati Gowa sebagai Ketua LAD Kabupaten Gowa menekankan lembaga ini bukan membawa nama pribadi dan individu. “LAD tidak membawa nama individu ataupun pribadi namun jabatannya. Siapapun yang menjadi bupati, wakil bupati dan Sekda Gowa mempunyai tugas melestarikan adat dan budaya Kabupaten Gowa,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Gowa sebagai Ketua LAD Kabupaten Gowa juga melakukan pengukuhan 18 Kecamatan se-Kabupaten Gowa masing-masing sebagai Ketua LAD Kecamatan. Selanjutnya, Ketua LAD akan menyusun kelengkapan struktur LAD tersebut pada setiap tingkatan.(*)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

51 + = 52